PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Diduga telah mengumpulkan agen sebelum pencairan dana BPNT, Achmad Hambali Camat Kadur Kabupaten Pamekasan, Membantah adanya tuduhan yang dianggap berlebihan dan tidak benar.
Dengan beredarnya isu tersebut, Achmad Hambali Camat Kadur dituding sudah menginstruksikan kepada seluruh agen yang ada di wilayah Kecamatan Kadur untuk menyamakan presepsi harus dalam satu komando.
Dalam keterangannya Achmad Hambali mengatakan, “dirinya baru empat bulan menjadi Camat di Kecamatan Kadur, tidak ada niatan sedikitpun memiliki niat untuk mengumpulkan para agen, Seperti yang tersebar di media sosial bahwa dirinya dituding telah mengumpulkan para semua agen,” tegasnya.
Camat Kadur Pamekasan menegaskan kembali, dalam pertemuan pada hari Jum’at lalu (01/09/2020)6
” itu benar-benar murni inisiatif PKSK melalui Sekcam dan hal ini Sekcam telah memiliki suatu konsep untuk mengundang dan mengumpulkan semua agen yang kemudian diserahkan kepada dirinya, lalu ditanda tangani.
“Pada saat itu juga yang disaksikan oleh Muspika, Ketua Ikasa dan TKSK,”terang Camat Kadur.
Pada acara pertemuan itu Camat mengaku tidak memiliki kepentingan, namun kepentingan dirinya sebagai penguasa wilayah hanya ingin di Kecamatan Kadur ini tidak ada permasalahan.
“Silahkan para agen mendatangkan sendiri dengan apapun caranya, yang lebih terpenting ada komunikasi dengan para agen yang lainnya untuk menghindari fitnahan ataupun gejolak dari desa termasuk dari para penerima manfaat, pada saat pertemuan itu saya tegaskan kepada para agen yang hadir agar melayani KPM dengan puas, dan saya menyarankan untuk 10 desa ini komoditinya harus sama, karena untuk menghindari berbagai macam fitnah,” pungkasnya,
(Mer)