SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Dalam pemberitaan oleh salahsatu media online di Sumenep menyebut bahwa oknum perangkat desa Pragaan Daya diduga sunat dana BPUM dan terancam dilaporkan ke Polres Sumenep, dan menyebut bahwa salah satu oknum perangkat desa tersebut bernama inisial ‘MZ’ diduga melakukan tindakan pungutan atau pemotongan (Sunat) dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Adanya pemberitaan tersebut Kepala Desa Pragaan Daya menepis keterlibatan perangkat desanya (red_Kadus) dalam melakukan tindakan Pungli dana BPUM tersebut. Rabu (06/01/2021).
Imrah, S.Sos Kepala Desa Pragaan Daya kepada media ini mengatakan sangat menyayangkan apabila ada media yang menyampaikan informasi ke publik tampa konfirmasi ke pihak – pihak terkait dengan menyebut oknum perangkat desa Pragaan Daya bernama inisial ‘MZ’ diduga telah melakukan pungutan atau pemotongan dana BPUM. Padahal dari sejumlah orang yang disebut sebagai perangkat desa Pragaan Daya itu tidak ada di struktur atau bukanlah perangkat Pemdes Pragaan Daya.
“Sangat kami sayangkan karena tidak adanya konfirmasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh oknom wartawan media itu, karena di struktural perangkat desa Pragaan Daya tidak ada nama MZ sebagai Kepala Dusun (Kadus) Rembang. Kadus Rembang yang benar bernama Umarul Faruq.
Oleh sebab itu sekali lagi Saya tegaskan ini tuduhan yang sangat merugikan dan menjatuhkan nama Pemdes Pragaan Daya, atas pemberiataan yang telah dimuat oleh oknom wartawan media itu, dan kita (Pemdes Pragaan Daya) dapat membuktikan dengan SK Kepala Dusun yang sah,” tegasnya.
Imrah mengaku bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dan klarifikasi terhadap oknom wartawan media tersebut dan menjelaskan hal yang sebenarnya, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada konfirmasi dan tindaklanjut.
“Saya perintahkan salahsatu perangkat desa untuk melakukan klarifikasi ke oknom wartawan itu, malah dia itu bersikeras mengatakan MZ adalah kepala dusun. Dan saat kita memberikan penjelasan dan meminta menarik atau mengganti berita tersebut yang bersangkutan tetap tidak bersedia,” terangnya.
Kemudian Kepala Desa Pragaan Daya melalui Ali Machfud salahsatu perangkat desa Pragaan Daya kepada media RadarBangsa.co.id mengatakan jika tetap tidak ada iktikad baik dari oknom wartawan tersebut, maka kita (Pemdes Pragaan Daya) akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan Somasi kepada oknom wartawan dan perusahaan media tersebut.
“Kami akan melakukan Somasi terhadap media dan wartawan tersebut jika dalam waktu 1x24jam tidak ada iktikad baik dari wartawan dan media online tersebut,” ungkap Ali Machfud.
Dihubungi terpisah, Kiai Erfan Hadi Tokoh Masyarakat Desa Pragaan Daya menyampaikan pernyataan kesaksian dan membenarkan bahwa Kadus Rembang yang benar bernama Umarul Faruk, dan bukan bernama MZ.
“Yang Saya tau Kadus Rembang itu bernama Umarul Faruq, kalau nama MZ itu saya tidak tahu dia itu siapa, sesuai dengan yang pernah saya lihat di struktural Pemdes Pragaan Daya memang tidak ada nama MZ,” pungkasnya.
(ONG)