NGAWI, RadarBangsa.co.id – Setelah perjuangan yang panjang dan sinergisitas yang kuat, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Cidaun akhirnya tuntas. Rapat pleno terbuka ditutup dengan penandatanganan berkas di Gedung PGRI, Ahad (25/02/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Forkopimcam, Kapolsek Cidaun, Danramil 0608-17/Cidaun, PPK dan Panwaslu Cidaun, serta saksi-saksi dari berbagai pihak terkait. Ahmad Sibaweh. S. Pd, Ketua PPK Cidaun, menyampaikan bahwa proses pemilu telah melibatkan banyak pihak dan PPK Cidaun merasa terbantu serta diberi kewenangan untuk menjalankan tugas secara mandiri, jujur, dan adil.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mensupport proses pemilu, terutama kepada Forkopimcam Cidaun, saksi-saksi, dan media yang telah membantu dalam menyampaikan informasi terkait perkembangan pemilu,”ungkapnya.
PPK Cidaun juga menyampaikan terima kasih kepada KPPS, PPS, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pemungutan dan perhitungan suara. Proses rekapitulasi ini ditetapkan secara bersama dan disaksikan oleh semua pihak yang hadir.
Setelah selesai, PPK Cidaun akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Cianjur untuk mengatur arus balik kotak suara. Proses tersebut direncanakan akan dimulai pada pukul 12.00 atau 13.00 WIB dengan didampingi oleh aparat keamanan dan Panwaslu Cidaun.
“Tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan oleh PPK Cidaun adalah mengikuti rapat pleno di KPU Kabupaten Cianjur mulai dari tanggal 04 Maret 2024. Terakhir, kami PPK Cidaun memohon maaf kepada semua pihak atas segala keterbatasan yang ada,” tutupnya.