PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Tiga Truck yang bermuatan tembakau asal luar Madura berhasil diamankan oleh Satuan Sabhara Kepolisian Resort Pamekasan, Rabu (09/10/2019).
Dari pengamanan yang dilakukan pihak Satuan Sabhara Kepolisian Resort Pamekasan sedikitnya lima oran dari pengemudi tiga Truck tembakau.
Pengamanan terhadap tiga Truck muata tembakau pasalnya diduga adanya unsur kesengajaan penggelapan tembakau agar bisa dipasarkan di area Madura.
Seperti yang dijelaskan Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, SIK mengatakan kepada awak media saat Konferensi Pers di Gedung Bhayangkara bahwa Tim Sabhara telah berhasil mengamankan tiga sopir dan dua kernit Truck tembakau, sementara truck yang satunya tidak memakai kernit.
Adapun dari masing masing Truck yang bermuatan tembakau seberat 100 Bal tembakau rajangan dengan berat 3,678 kg, dan 114 Bal tembakau rajangan, 96 Bal tembakau rajangan seberat 2,769 kg beserta gurgur seberat 88 kg, ungkapnya.
Diketahui, Kapolres Pamekasan menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal Tindakan Pidana Ringan (Tipiring) sekaligus berkasnya telah dilimpahkam ke Pengadilan Negeri Pamekasan.
” Sementara pelaku Truck muatan tembakau dijerat Pasal Tipiring yang prosesnya telah sampai di PN Pamekasan, pungkasnya.(Mer)