MALANG KOTA, RadarBangsa.co.id – Sudah hampir dua tahun covid-19 melanda negeri ini, hal ini berimbas dengan proses pemakaman jenazah covid yang menggunakan protokol kesehatan, tak lepas dari itu akhirnya Pemerintah mengganggarkan biaya untuk pemakaman.
Dalam hal ini biaya yang sudah di tentukan oleh pemerintah terkait pemakaman jenazah covid-19 mulai September 2020 sebesar Rp.1.5 juta rupiah ini pihaknya mengcover biaya penggalian makam dan biaya pengurukan.
Menurut, Taqroni Akbar kepala UPT (unit pelaksana teknis) pemakaman kota Malang mengatakan, Hal tersebut seyogyanya sudah di cover oleh pihak DLH unit UPT pemakaman kota Malang yang berkoordinasi dengan RT, RW, Jurukunci makam, serta kelurahan setempat dimana jenazah akan dimakamkan.
“Koordinasinya lewat perangkat kelurahan dan RT, RW setempat karena biaya sudah kami titipkan di mereka. bisa di crooscek langsung” tegasnya saat di temui wartawan di ruang kerjanya di pemakaman kristen Sukun kota Malang.
Namun pada kenyataannya praktik di lapangan menimbulkan polemik dan menjadikan pertanyaan oleh keluarga pasien covid-19 yang meninggal
Karena banyak masyarakat tidak tahu prosedurnya maka biaya penggalian dan penguburan menjadi tidak jelas.
“Kami serba salah mas banyak keluarga pasien yang meninggal tidak mampu untuk biaya penguburan akhirnya kami turun ke lapangan langsung untuk proses penggalian dan penguburannya. Untuk biaya kami koordinasi dengan RW,RT,juru kunci ,serta kelurahan setempat, meski untuk bulan januari sampe sekarang belum cair”katanya Jumat,(9/4).
Namun pertanyaannya pihak UPT tidak memberikan informasi yang jelas di setiap pemakaman siapa yang menerima dana pemakaman, belum lagi menyangkut adat dan tradisi gotong royong masyarakat apabila ada yang meninggal mereka langsung berbondong bondong untuk membantu proses penggalian tanpa ada biaya. pertanyaanya apakah biaya sampai kepada yang berhak .
Dan lagi biaya setiap lokasi bervariasi tergantung orang penggali kubur nya, selain itu penyampaian biaya dirasa kurang transparan dan kurang memberikan informasi yang jelas pula kepada pihak keluarga pasien covid yang meninggal siapa yang menerima dana tersebut.
Bahkan kata dia, akan ada satu pasien yang meninggal di jalan Bromo Bapak Hudi di bulan Desember tahun 2020 lalu sempat anaknya membayarkan sejumlah uang sebesar 1 juta. Kepada pihak jurukunci TPU Samaan dan sampai saat ini belum ada uang ganti nya dari pihak UPT pemakaman kota Malang .
“Saya sempat membayar 1 juta dulu mas dan sampeK saat ini saya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan serta informasi kalau uang itu mau di ganti baik dari kelurahan pak RT,RW saya” terang Yogi anak dari pasien yang meninggal bernama Hudi sempat di konfirmasi kepada Taqroni bahwa hal tersebut akan di cek lagi.
“Hal ini akan kami cek lagi mohon di tuliskan nama tanggal yang jelas karena banyak sekali pasien yang meninggal di tahun 2020 kemarin aja sudah 1200 orang yang meninggal karena covid” tegasnya.
Selanjutnya Taqroni menyampaikan kepada awak media untuk mohon di bantu info kalau ada hal seperti ini lagi dan dia mengakui terkait sistem ini yang harus dibenahi.
(win)