LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Samirin (58) warga Dusun Plongko Desa Gunungrejo Kecamatan Kedungpring Kabupaten memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Jumat (11/3/2022).
Korban pertama kali temukan oleh istrinya Mujiati (52) sekitar pukul 09.30 WIB. Ketika itu istri korban usai pulang kerumah dari merawat saudaranya selama seminggu di daerah Gersik.
Sesampainya di rumahnya istri korban tersebut mencari korban di dalam rumah namun tidak ada. Setelah itu istri korban mencari ke belakang rumah. “Korban ditemukan oleh istrinya sudah dalam keadaan gantung diri di pohon jambu dengan menggunakan tali tampar panjang 70 cm tepanya di samping kanan belakang rumahnya,” kata Kapolsek Kedungpring AKP Supriyanto.
Sontak istri korban pun mencerit memanggil tetangganya bernama Ngatimin (55) dan jeritan istri korban juga didengar warga sekitar meminta bantuan untuk menolong korban. Selanjutnya kejadian gantung diri tersebut oleh perangkat setempat dilaporkan ke Polsek Kedungpring.
” Dari pemeriksaan tubuh korban tidak terdapat tanda tanda kekerasan benda tumpul dan lidah korban menjulur keluar dan mengeluarkan kotoran dan sperma,” ungkapnya.
Sementara itu hasil olah TKP petugas panjang tali dari pohon jambu ke leher 70 cm dan panjang tali dari pohon jambu ke tanah 210 cm, kaki posisi sudah berada ditanah serta korban tidak mengenakan Kaos dan Celana pendek warna hitam
” Menurut keterangan dari keluarganya, korban tidak mempunyai riwayat penyakit dan keluarga korban menerima iklas kejadian tersebut musibah,” tandasnya