Bikin Resah Warga Sekitar, Warung Penjual Miras Ditutup Polsek Turi Lamongan

Petugas Polsek Turi dan perangkat Desa Turi saat melakukan penutupan warung milik Moreta.(Ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebuah warung yang berada di bantaran sungai Desa Turi milik Moreta (25) asal Jalan Simpang Kusuma Bangsa Desa Kaliotik Kecamatan Lamongan Kota terpaksa di tutup oleh aparat Polsek Turi dan perangkat Desa Turi, Senin (15/03/2021)

Pasalnya penutupan paksa warung menjual minuman keras tersebut lantaran warga sekitar merasa resah keberadaan warung tersebut. Selain menjual miras juga terdapat penjaga wanitanya yang selalu berpakaian minim saat melayani pembeli.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Iptu Estu Kwindardi mengatakan , bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah keberadaan warung milik Moreta yang menjual minuman keras.

“Menindak lanjuti laporan tersebut anggota Polsek Turi bersama perangkat Desa setempat langsung mendatangi lokasi dan melakukan penutupan paksa,” kata Estu Kwindardi, Selasa (16/03)

Estu melanjutkan guna mengamankan dari amukan massa serta memberi efek jera pemiliknya, warung tersebut langsung ditutup paksa pada Senin (15/03/2021). “Masyarakat sekitar yang rata-rata petani merasa resah setiap ke sawah melihat aktifitas warung jual miras dan terdapat wanita dengan pakaian minim,” ujarnya.

Selain itu lanjut Estu, Polisi juga mengamankan minuman keras jenis toak di lokasi dan memberikan teguran keras kepada pemilik. “Jumlah miras jenis toak yang berhasil disita sebanyak 2 jirigen kemasan 45 liter dan 1 jirigen kemasan 25 liter berisi setengah toak,” tukasnya.

(RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *