CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Karyabakti dan Cisalak bersatu dalam menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Acara ini dilaksanakan secara bersamaan, mencakup waktu, tempat, dan pemateri yang telah ditentukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cidaun.
Ketua PPK Cidaun, Ahmad Sibaweh. S. Pd, memberikan arahan kepada KPPS yang baru dilantik. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta bimtek dan menyampaikan selamat kepada KPPS yang telah resmi menjadi bagian dari KPPS setelah dilantik oleh KPU RI.
“Pentingnya menjaga netralitas, integritas, dan loyalitas sebagai penyelenggara pemilihan. Ia berharap bimtek ini dapat memberikan pemahaman yang maksimal kepada seluruh peserta,”jelasnya.
Panwaslu Cidaun, melalui Wildan Nurjamil, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, memberikan pesan kepada KPPS. Ia mengucapkan selamat atas pelantikan resmi KPPS dan meminta mereka untuk menjaga integritas, netralitas, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
“Bimtek KPPS ini diadakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS),”ujarnya.
Dengan melibatkan 196 anggota KPPS dari desa Cisalak dan Karyabakti, diharapkan semua peserta dapat memahami dengan baik.
“Prosedur pemungutan suara dan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara,”tegasnya.
Sementara, Ketua PPS desa Cisalak, Yana, menjelaskan bahwa bimtek ini dilaksanakan secara bersamaan sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan oleh PPK Cidaun. Ia juga menyampaikan rincian jumlah KPPS di kedua desa serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi potensi masalah, seperti ketersediaan lokasi evakuasi di TPS.
“Pemateri dari PPK Cidaun menyampaikan materi bimtek yang mencakup aspek-aspek teknis dalam tugas KPPS, mulai dari persiapan TPS, proses pencoblosan, hingga penghitungan suara. Selain itu, bimtek ini memberikan kesempatan bagi KPPS untuk membangun jaringan dan koordinasi yang efektif,”jelasnya.
Yana menegaskan bahwa bimtek KPPS bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi dalam kelancaran dan integritas proses demokrasi. “Dengan memastikan anggota KPPS memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, diharapkan dapat memperkuat fondasi demokrasi dan meyakinkan masyarakat tentang keabsahan hasil pemilihan,”tegas Yana.