Bisnis Ontok, Wanita Muda Diringkus Anggota Polres Batu

- Redaksi

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri Baju Orens Tersangka Makelar Perempuan Digiring Petugas Polres Batu

Kiri Baju Orens Tersangka Makelar Perempuan Digiring Petugas Polres Batu

BATU,RadarBangsa.co.id – Sosok perempuan yang habis lulus di bangku SMA berinisial R warga kota Batu Jawa Timur ditangkap aparat Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu Polres, lantaran perempuan yang baru menginjak usia sekira 18 tahun ini, dilaporkan oleh warga telah menjual gadis kepada beberapa lelaki.

Dikabarkan lagi, R mematok tarif sekali kencan short time Rp1,7 juta. Gadis yang dijual, R mendapatkan jasa sebesar Rp 700 ribu, sementara saksi perempuan muda yang melayani lelaki hidung belang itu mendapatkan uang Rp 1 juta. Para perempuan muda yang dijual oleh R itu adalah para mahasiswi asal Surabaya dan Malang, dan naifnya lagi, satu wanita muda yang dijual oleh R adalah rekan alumni SMA asal kota Batu.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu AKP. Hendo Tri Wahyono mengatakan bahwa R ditangkap Polisi, berawal dari laporan masyarakat, jika R telah menjual perempuan muda kepada lelaki hidung belang, seperti yang disampaikan pada Radar Bangaa.

“Kejadian yang dilaporkan masyarakat ternyata memang benar, bahwa R menjual gadis. Karena sudah lima gadis yang dijual melalui rekan atau teman dekat R. kemudian Pelaku menjualnya melalui jejaring Whats App (WA) dan bukan memnggunakan sistem Portitusi online ” Kata AKP Hendo Tri Wahyono, saat melakukan konfrensi pers, Kamis (7/11/2019)

Dihadapan Polisi, lanjut Hendro, R mengaku menjual perempuan-perempuan itu sejak 2 bulan lalu dengan masa transaksi sebanyak lima kali, gadis yang dijualnya itu di booking di hotel di kota Batu dengan tariff satu kali kencan bisa mencapai Rp 1,7 juta.

Kasat Serse,AKP. Hendro Tri Wahyono Baju Putih

“Pada saat pelaku menjual seorang perempuan muda berinisial HO, polisi yang sudah memantau lalu melakukan pengrebekan dan menangkapnya di sebuah hotel P di kota Batu” ungkap Hendro.

Selain mengamankan tersangka R, polisi juga meminta keterangan Saksi yang diduga dipekerjakan untuk melayani hidung belang. “Sekarang pelakunya sementara hanya satu orang yakni R, sementara yang dipekerjakan sebagai portitusi statusnya kini masih jadi saksi. Dan dari pihak Kepolisian, akan terus mendalaminya peran mereka masing-masing” ungkapnya.

Saat penangkapan di Hotel, petugas mengamankan satu orang mucikari dan wanita muda yang dipekerjakan sebagai Pekerja seks komersial (PSK) serta menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 3,4 juta, seprei, dua handuk, buku tambungan dari sebuah Bank, kondom dan handphone.

“Atas perbuatanya itu, R sebagai mucikari diancam dengan pasal 2 . UU RI nomor 21 tahun 20017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 506 dan 296 KUHP dengan ancaman pidana penjara miimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun penjara” jelas Hendro, hingga berita ini diturunkan.(HR)

Berita Terkait

Anggota DPD RI Lia Istifhama Minta Pinjol Legal Diperkuat, Ilegal Dihapuskan
Mobil Dijanjikan untuk Diservis, Warga Sukodadi Lamongan Diduga Gelapkan Kendaraan Milik Warga Babat
Blok Demi Blok Diperiksa, Ini Hasil Mengejutkan Razia di Lapas Plantungan Kendal
Tim Tabur Kejari Lamongan Tangkap Buronan Pencabulan
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Selamatkan Jutaan Jiwa dari Ancaman Zat Terlarang
Kasus Penambangan Ilegal TKD Sampang, Dirut PT PBS Dituntut 5 Tahun Penjara
Didukung Mayoritas Anggota, Suliono Siap Maju Calon Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang
Modus Sabu Dalam Tisu Basah Terbongkar di Bandara YIA, Polda DIY dan Bea Cukai Gagalkan Jaringan Malaysia–Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:30 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama Minta Pinjol Legal Diperkuat, Ilegal Dihapuskan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:54 WIB

Mobil Dijanjikan untuk Diservis, Warga Sukodadi Lamongan Diduga Gelapkan Kendaraan Milik Warga Babat

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:12 WIB

Blok Demi Blok Diperiksa, Ini Hasil Mengejutkan Razia di Lapas Plantungan Kendal

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:13 WIB

Tim Tabur Kejari Lamongan Tangkap Buronan Pencabulan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:01 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Selamatkan Jutaan Jiwa dari Ancaman Zat Terlarang

Berita Terbaru