Bisnis Rokok Tanpa Cukai, PNS Bojonegoro Dijebloskan Lapas Lamongan

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Sueb saat digelandang dijebloskan tahanan Lapas Lamongan (IST)

Tersangka Sueb saat digelandang dijebloskan tahanan Lapas Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Moh. Sueb (58) seorang PNS yang bertugas di Pemkab Bojonegoro dijebloskan Lapas Lamongan, Rabu (23/2/2022). Pasal pria yang berdomisili di Desa Mayong Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan ini ditangkap oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Gersik.

Ia diitetapkan menjadi tersangka lantaran melakukan tindak pidana di bidang cukai berupa menawarkan ,menyerahkan , menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tandan pelunasan cukai lainya. ” Hal tersebut sebagaimana pasal 29 ayat 1 dan pasal yang disangkakan pasal 54 UU RI nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai atau pasal 56 UU nomor 38 tahun 2007 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 1995 tentang cukai,” kata Kasi Intel Kejari Lamongan Condro Maharanto, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga  Polsek Lamongan Kota Beraksi Melawan Balap Liar

Condro menegaskan tersangka harus dijebloskan tahanan sesuai surat perintah penahan ( tingkat penututan ) Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan ,nomor : Print – 109/M.5.36/Ft.3/02/2022 tanggal 23 Februari 2022. Hal tersebut berdasarkan Pasal 21 KUHAP, saat ini tersangka ditahan di Lapas Kelas II B Lamongan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 23 Februari 2022 hingga 14 Maret 2022. ” Tersangka diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih, sebagaimana Pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP. Dan Selama pemeriksaan, tersangka kooperatif,” terangnya.

Baca Juga  Ambil Sumpah PNS, Bupati Lamongan Tekankan Realisasi Program

Selain tersangka, tambah Condro, sejumlah barang bukti (Tahap II) yang berhasil diamankan juga diserahkan ke Kejari Lamongan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Gresik.“Untuk barang bukti, totalnya ada 377.080 batang sigaret yang tidak dilekati pita cukai. Selain itu, perbuatan ini juga mengakibatkan kerugian negara dalam bentuk cukai sebesar Rp 197.967.000,” terang Condro.

Baca Juga  Kuasa Hukum Suami Pelaku Mobil Bergoyang Sampang Datangi Kantor BKPSDM, Ternyata ini yang dilakukan

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi menambahkan, semua rokok tanpa pita cukai yang diedarkan oleh tersangka ini ia peroleh dari seseorang yang kini masih DPO. “Jadi ada pemasoknya. Sekarang DPO,” kata Anton.

Ditambahkan Anton, bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka ini tidak ada kaitannya dengan statusnya sebagai PNS. “Dari pengakuan tersangka, ini merupakan bisnis yang sengaja dilakukan tersangka sebagai sampingan,” tandasnya

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB