BKD Sidoarjo dan Komisi A DPRD Kembali Bahas Nasib Ribuan Tenaga Honorer

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dengar pendapat komisi A dan BKD ,Selasa (11/7) Di Gedung dewan Sidoarjo (Foto : Rino Tutuko )

Rapat dengar pendapat komisi A dan BKD ,Selasa (11/7) Di Gedung dewan Sidoarjo (Foto : Rino Tutuko )

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Semoga semua aman, ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Sidoarjo mulai khawatir akan nasibnya nanti akhir tahun 2023 ini. Oleh karena itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Komisi A DPRD Sidoarjo kembali membahas nasib ribuan tenaga honorer atau pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), Selasa (11/7/2023) di kantor DPRD Sidoarjo.

Dari ribuan tenaga honorer Pemkab Sidoarjo, ada sekira 2.696 yang terancam diberhentikan, atau pemutusan hubungan kerja (PHK).Sebab, jumlah tersebut tidak masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun dalam skema alih jasa (outsourcing).“Ini yang belum masuk di tiga alternatif usulan. Dan kita masih carikan solusinya,” jelas Zainul Sekretaris BKD Sidoarjo, Selasa (11/7/2023).

Dari 5 solusi dalam rapat sebelumnya, kini BKD Sidoarjo mengerucut ke 3 alternatif yang sedang dipersiapkan dalam penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN).Pertama, pengusulan Formasi PPPK. Kedua, pegawai alih daya (outsourcing). Dan, ketiga, skema Pegawai Pemerintah Non Pengawai Negeri (PPNPN).

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, menyampaikan rapat ini untuk membahas jumlah honorer yang tidak masuk dalam skema alternatif usulan BKD.“Kita ingin breakdown, dari yang tidak masuk ini, misalnya, kerjanya dimana? Sudah berapa lama kerja? Kita akan analisa seperti itu,” ungkap Dhamroni Chudlori.

Politisi senior PKB dari Tulangan itu mempersilahkan BKD Sidoarjo untuk melakukan evaluasi terhadap honorer yang pekerjaannya tidak terlalu signifikan.“Nah, termasuk jumlah tenaga yang sifatnya hanya supporting, tidak penting. Karena ini nanti juga akan membebani anggaran kita,” tegasnya.

Adanya kemungkinan pengurangan jumlah tenaga honorer merupakan konsekuensi dari adanya penataan pegawai non-ASN yang efisien dan efektif.“Kalaupun nanti ada pengurangan ini bagian dari konsekuensi penataan. Misal, ada satu pekerjaan cukup di handle satu orang, kenapa harus ada 3 orang? Logikanya seperti itu,” terangnya.

Berita Terkait

Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy Dorong Langkah Preventif Atasi Bencana Hidrometeorologi
Peran Keluarga dalam Menyelesaikan Masalah dan Mempersiapkan Generasi Indonesia Emas 2045, Pesan Bupati Lamongan pada HUT DWP dan Hari Ibu
Lawan Peredaran Rokok Ilegal Pemerintah Kabupaten Bondowoso Bersama OPD Bersatu
Resmikan Taman Edukasi Bencana BPBD Jatim, Pj Gubernur Adhy: Tingkatkan Mitigasi Bencana hingga 70 Persen
Pj Gubernur Adhy Optimistis BPR Jatim Dapat Perluas Jaringan dan Layanan Usaha, Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Audiensi dengan BMKG, Pj Gubernur Adhy: Jatim Luncurkan Modifikasi Cuaca untuk Cegah Bencana
Ardhi Prasetyo Tegaskan Pentingnya TTIS untuk Lindungi Data Pemerintahan Kendal
Jatim Raih Empat Penghargaan di APBD Award 2024, Pj Gubernur Adhy: Bukti Komitmen Pengelolaan Anggaran Efisien
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:17 WIB

Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy Dorong Langkah Preventif Atasi Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 19 Desember 2024 - 22:07 WIB

Peran Keluarga dalam Menyelesaikan Masalah dan Mempersiapkan Generasi Indonesia Emas 2045, Pesan Bupati Lamongan pada HUT DWP dan Hari Ibu

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:18 WIB

Lawan Peredaran Rokok Ilegal Pemerintah Kabupaten Bondowoso Bersama OPD Bersatu

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:18 WIB

Resmikan Taman Edukasi Bencana BPBD Jatim, Pj Gubernur Adhy: Tingkatkan Mitigasi Bencana hingga 70 Persen

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Pj Gubernur Adhy Optimistis BPR Jatim Dapat Perluas Jaringan dan Layanan Usaha, Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Berita Terbaru

Direktur Pusdek, saat hearing dengan DPRD Kabupaten Malang beberapa waktu yang lalu (ist)

Pemerintah

DPRD Kabupaten Malang, Segera Panggil Kepala Dinas Pendidikan

Minggu, 22 Des 2024 - 05:49 WIB

Video rekaman CCTV seorang pelajar wanita diduga mencuri barang di sebuah minimarket (ist)

Hukum - Kriminal

Viral! Pelajar SLTP di Pacitan Terekam CCTV, Diduga Mencuri di Minimarket

Sabtu, 21 Des 2024 - 18:35 WIB