SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Maraknya tindak pidana yang terjadi dikalangan remaja saat ini,terlebih yang dilakukan oleh pelajar atau siswa menyita perhatian banyak pihak.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan ” BPHN MENGASUH” kepada para siswa pelajar di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Umum (SMA), melalui pemberian pemahaman hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya terjadinya tindak pidana anak- anak dibawah umur.
Di kota Semarang, Perwakilan LBH Ratu Adil atas arahan dan amanah BPHN pusat, mengadakan kegiatan “BPHN MENGASUH”di SMP Negeri 25 pada hari Kamis 13 April 2023,dimulai dari pukul 09.00-11.00, yang dihadiri oleh 36 Perwakilan siswa didampingi oleh para guru bimbingan konseling.
Guntur Krisna,SH selaku moderator, mulai dengan doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya,kemudian dilanjutkan memberikan pemaparan materi dan sesi tanya jawab.Para siswa SMP Negeri 25 Semarang sangat antusias dlm mengajukan pertanyaan yg diberikan oleh moderator.
Taufiqurrahman,SH.,MH yg didampingi Suseno,SH selaku narasumber dari LBH Ratu Adil mengatakan, kegiatan ini kita adakan dengan tujuan supaya anak- anak usia dini,terutama bagi pelajar menjadi sadar hukum.
“Bahwa perbuatan kriminal sangat berdampak buruk bagi pelajar, selain itu juga sebagai pencegahan angka kriminalisasi anak dibawah umur ,sehingga mereka dapat fokus terhadap pendidikan dan kelak mempunyai masa depan yang baik,” ungkapnya.
Sementara itu Bu Hetty Guru bahasa Inggris pembantu pimpinan urusan kesiswaan menyambut baik program kegiatan BPHN mengasuh yang diadakan LBH Ratu Adil.
Beliau berharap kegiatan ini bisa terus diadakan dan menjadi pembekalan “Murid-murid supaya sadar dan taat hukum,selain itu juga mengurangi angka perkelahian/ tawuran di tingkat pelajar,” ucapnya.
“Kegiatan ini bisa terus diadakan dan menjadi pembekalan murid-murid supaya sadar dan taat hukum, selain itu juga mengurangi angka perkelahian/ tawuran di tingkat pelajar,’ujarnya.