ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provsu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. Auditorium BPK Perwakilan Provsu menjadi saksi kehadiran tokoh-tokoh penting, termasuk Bupati Asahan, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bapenda, BPKAD, Inspektorat, Sekretaris DPR, Kadis Kominfo, Kepala Bagian Umum, dan Kepala Bagian Protokoler, Kamis (28/12/2023).
Eydu Oktain Panjaitan, Kepala BPK Perwakilan Provsu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa pada Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan simpulan apakah Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan barang dan Jasa pada Pemkab Asahan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Eydu.
Dari hasil pemeriksaan, Eydu menyimpulkan bahwa persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa hingga 19 Desember 2023 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun masih terdapat beberapa kelemahan. “Sesuai peraturan, Pemerintah Daerah diminta untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam waktu 60 hari setelah laporan diterima,”tambahnya.
Bupati Asahan mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja BPK Perwakilan Provsu. Ia meminta kepada Sekretaris Daerah dan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
“Saya minta Sekda beserta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti, hal-hal yang disampaikan dari hasil pemeriksaan, dan hal tersebut harus menjadi catatan khusus yang harus kita perbaiki agar tidak terjadi lagi di tahun berikutnya,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD Kabupaten Asahan yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya pada tahun 2023. “Meskipun masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki, ia berharap kinerja dapat lebih ditingkatkan lagi di tahun berikutnya demi mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,”tutupnya.