BPPKAD Kota Kediri Ingatkan Wajib Pajak untuk Tunaikan Kewajiban Sebelum Jatuh Tempo

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Kediri melalui BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah), menetapkan batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yaitu hingga tanggal 31 Agustus 2024 mendatang.

Untuk itu, Kepala BPPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana, S.E., M.Si, mengingatkan kepada para wajib Pajak Bumi dan Bangunan di daerah Kota Kediri supaya segera menunaikan kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo.

“Diberitahukan kepada seluruh Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan, bahwa jatuh tempo pembayaran PBB pada tanggal 31 Agustus 2024. Pembayaran yang dilakukan melewati tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar 1% per bulan,” terangnya.

Baca Juga  Kota Madiun Bersama PLN Bersihkan Lingkungan

Sedangkan bagi wajib pajak yang membayar PBB tepat waktu, lanjut Sugeng Wahyu Purba Kelana, bisa mengikuti Undian Lunas PBB yang diselenggarakan oleh BPPKAD pada akhir tahun 2024.

Sampai saat ini, Sugeng menyebut pencapaian realisasi PBB per tanggal 6 Agustus 2024 sebesar 64%. Untuk lebih meningkatkan capaian tersebut, BPPKAD melakukan berbagai upaya agar masyarakat segera membayar PBB, di antaranya dengan melakukan sosialisasi melalui media online, media cetak, radio dan TV, banner dan leaflet, dan lain sebagainya.

Baca Juga  Cegah Covid-19, NasDem dan LPS Kediri Siaga Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Kami juga melakukan koordinasi dengan kelurahan,  RT/RW untuk menginformasikan kepada seluruh warganya,” jelas Sugeng.

Sugeng menambahkan, guna memberikan kemudahan pembayaran PBB, ada beberapa kanal yang bisa digunakan oleh para wajib pajak, antara lain melalui kelurahan, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Bli bli, Tokopedia, Shopee, OVO, Bank Jatim, Bank Mandiri dan BNI 46.

Baca Juga  Kodam I Bukit Barisan : Siap Penerapan PPKM Darurat di Medan

“Bahkan BPPKAD Kota Kediri juga melakukan jemput bola dengan menyediakan fasilitas pembayaran PBB melalui mobil pelayanan keliling. Monggo manfaatkan dengan baik fasilitas layanan yang sudah tersedia ini,” imbuhnya

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, melalui berbagai kemudahan pembayaran tersebut, BPPKAD Kota Kediri berharap dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak untuk membayar PBB tepat Waktu.

“Dengan melakukan pembayaran PBB tepat waktu, menunjukkan ketaatan dan kontribusi positif panjenengan semua pada kemajuan daerah, khususnya Kota Kediri,” tutur Sugeng.

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Dukungan Nyai dan Ning untuk SAE, Bersatu untuk Sidoarjo
Subandi : Sowan Kiai untuk Sidoarjo yang Lebih Baik
Kondisi Jembatan Desa Bluru Kidul Sidoarjo Memprihatinkan
Sidoarjo Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah
Ribuan Muslimat Pasuruan Rayakan Maulid Nabi, Khofifah Ajak Teladani Rasulullah

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:59 WIB

Dukungan Nyai dan Ning untuk SAE, Bersatu untuk Sidoarjo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Subandi : Sowan Kiai untuk Sidoarjo yang Lebih Baik

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB