PASAMAN, RadarBangsa.co.id – BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran covid-19,” jelas BPS, dikutip dari akun Instagram resminya @bps_statistics., sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka.
Sebelumnya, sensus penduduk wawancara bakal dilakukan pada 1 hingga 31 Juli 2020. Namun, dengan kondisi saat ini, pelaksanaan sensus penduduk wawancara diundur menjadi tanggal 1 hingga 30 September 2020.
Wali Data Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Pasaman, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman, Williyam Hutabarat, S.Kom menyampaikan agar kita semua bisa meluangkan waktu kita berpartisipasi melakukan sensus penduduk 2020 online dirumah, apalagi kita saat ini harus banyak dirumah untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Sementara itu, hasil rekapitulasi yang telah melakukan sensus penduduk 2020 di Kabupaten Pasaman masih 6,17% masih jauh dari target respon KK, sampai berita ini diinformasikan kepada www.pasamankab.go.id
Badan Pusat Statistik ( BPS) memperpanjang masa pengisian Sensus Penduduk Online atau SP2020 hingga 29 Mei 2020. Hal itu berkaitan dengan kebijakan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Untuk bisa berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020, syarat yang dibutuhkan yakni nomor KTP dan KK. Kemudian, setidaknya ada 21 pertanyaan yang bisa diisi secara online atau ditanyakan oleh petugas sensus jika dilakukan secara offline.
Berikut cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020:
1. Akses laman sensus.bps.go.id 2020, lalu login.
2. Pilih bahasa, lalu masukkan NIK dan KK.
3. Isikan kode yang tampak di bawah nomor KK lalu klik “Cek Keberadaan”.
4. Buat kata sandi, pilih pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Password” untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan pada Sensus Penduduk Online.
5. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu Klik “Masuk”.
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik “Mulai Mengisi”.
7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “Sudah Update” lalu klik “Kirim”.
9. Unduh bukti pengisian dan selesai.
10. BPS mengingatkan bagi masyarakat Indonesia agar waspada terhadap keberadaan laman situs web hingga aplikasi di smartphone dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020. (Team).