Bulan Ramadhan Tetap Jualan Diri, Belasan Lonte Tretes Pasuruan Diciduk Satpol PP

- Redaksi

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan Lonte yang diamankan Sat Pol PP (IST)

Belasan Lonte yang diamankan Sat Pol PP (IST)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Diduga tak menghormati momen bulan Ramadhan dengan menjajahkan badannya ke lelaki hidung belang, belasan PSK (Penjajah Seks Komersial) terciduk saat melakukan aksinya di sekitaran Lingkungan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (03/04/2022) malam kemarin.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana melalui Kabid Tibum dan Tranmas (Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat), Sulhi mengatakan, total ada 11 orang PSK yang berhasil diamankan, rata-rata usianya antara 20-30 tahunan dan paling banyak dari Jawa Tengah dan Jakarta. Lainnya dari Jawa Barat, Kabupaten Malang dan Kota Pasuruan,” kata Sulhi saat ditemui di ruangannya, Selasa (05/04/2022) siang.

Dengan rincian AAS (20), S (30), dan SY (31) dari Jawa Tengah. Kemudian N (27) dan AM (28) dari Kota Pasuruan, AH (30) dan WP (26) dari Kabupaten Malang, SL (21) dari Jawa Barat, ER (22) dari Tulungagung serta YG (21) dan NT (37) dari Jakarta. paparnya

Dijelaskan Sulhi, belasan PSK yang diciduk adalah bagian dari upaya penegakan Perda nomor 2 tahun 2017 dan Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan (Operasi Pekat) di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen.

Dari kesebelas PSK, 5 orang diantaranya diciduk di Wisma Pak Pur yang terletak di wilayah Pesanggrahan, Sedangkan 6 orang lainnya di daerah Watuadem Tretes, Tepatnya di Wisma Pak Jabril.jelasnya

Pasca diamankan, mereka kemudian didata dan dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Kami amankan, kami data dan kami bawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri untuk dibina,” tutupnya.

Berita Terkait

Kejari Lamongan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek RPH-U
Tokoh Agama Terganggu, Judi Cap Jiki di Grati Pasuruan Tak Tersentuh Hukum
Pemilik SHM di Gununganyar Emas Ini Dilawan Petok D
Ombudsman RI: Mendesak Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang
Kejari Lamongan Terima Uang Kelebihan Pembayaran BLT dari Mantan Kadinsos Sebesar Rp186 Juta
Terduga Pelaku Pembunuhan AI Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Lamongan
Identitas Mayat di Warung Kopi Terungkap, Siswi SMK di Lamongan Dibunuh Pacar Sendiri
Polsek Metro Kebayoran Baru Amankan Empat Tersangka Kasus TPPO, Dua Remaja Dijual untuk Layanan Seks

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:49 WIB

Kejari Lamongan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek RPH-U

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:45 WIB

Tokoh Agama Terganggu, Judi Cap Jiki di Grati Pasuruan Tak Tersentuh Hukum

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:12 WIB

Pemilik SHM di Gununganyar Emas Ini Dilawan Petok D

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:17 WIB

Ombudsman RI: Mendesak Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:17 WIB

Kejari Lamongan Terima Uang Kelebihan Pembayaran BLT dari Mantan Kadinsos Sebesar Rp186 Juta

Berita Terbaru