BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Bangkalan yang berlangsung pada Rabu, (26/3/ 2025), di Aula Rapat Gedung DPRD Bangkalan.
Dalam pidatonya, Bupati Bangkalan menegaskan bahwa LKPJ ini merupakan amanah dari Undang-Undang yang disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan urusan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024.
Bupati juga memaparkan berbagai pencapaian pemerintah daerah dalam berbagai sektor, termasuk capaian dari sisi keuangan daerah dan kinerja. Secara umum, Bupati menyatakan bahwa penyerapan anggaran tahun 2024 telah terlaksana dengan optimal.
Salah satu hal penting yang disampaikan Bupati adalah stabilitas pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bangkalan yang tetap terjaga pada tahun 2024. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Bangkalan tercatat mencapai Rp. 17.497,50 miliar. Selain itu, beberapa penghargaan telah diraih oleh Pemkab Bangkalan, termasuk peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan penghargaan INOTEK Award Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangkalan juga mengapresiasi kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah. Ia berharap rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi perbaikan kebijakan pada tahun mendatang.
Semoga sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Bangkalan, ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa fokus pembangunan untuk dua tahun ke depan akan lebih diarahkan pada sektor infrastruktur, pendidikan, peningkatan SDM, serta pelayanan publik yang lebih optimal. Kami akan terus berusaha untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat dengan pembangunan yang lebih merata dan berkualitas, imbuhnya.
Penulis : Ruslan
Editor : Zainul Arifin