BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menegaskan pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak dilaksanakan pada Tanggal 20 Oktober 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Bupati KH Salwa saat menggelar konferensi pers bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Pendopo Bupati Bondowoso, Selasa (18/05/2021).
Mengacu pada Keputusan Bupati berdasarkan Perbup dan Permendagri nomor 72. “Pemilihan Kades serentak akan dilaksanakan 20 Oktober 2021 dan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades 16 Desember 2021, “tutur Bupati.
Bupati KH Salwa menegaskan ada 171 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2021, dari jumlah total 203 Desa. Pemerintah saat ini sudah mempersiapkan sosialisasi pembentukan panitia pelaksana di tingkat Desa.
Beliau juga menghimbau untuk calon incumbent Kades yang memiliki tanggungan keuangan negara agar segera melunasinya, karena merupakan salah satu syarat dapat mencalonkan kembali. “Kalau tidak lunas tidak bisa mencalonkan kembali, karena ada salah satu syarat tidak dipenuhi, “ujarnya.
Bupati juga menyebutkan, jika sosialisasi Pilkades serentak akan segera dilaksanakan. Maka Salah-satunya soal prosedur pembentukan panitia Pilkades. “Segera dilaksanakan sosialisasinya terlebih dahulu, “ungkapnya.
Perlu diketahui biaya pelaksanaan Pilkades serentak akan ditanggung oleh APBD. Pemkab Bondowoso telah menganggarkan Rp. 13 Miliar. “Anggaran dananya sudah disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp. 13 Miliar. Itu termasuk biaya rapid test bagi panitia Pilkades, “terangnya.
Bupati KH Salwa berharap pelaksanaan Pilkades kepada panitia Pilkades untuk menjalankan tugasnya secara profesional. “Kepada panitia tolong dilakukan secara profesional. Supaya tidak timbul konflik di masyarakat, “pungkasnya.
Bupati Juga berharap agar pelaksanaan pilkades serentak 20 oktober mendatang berjalan lancar aman dan damai. (yus)