Bupati Kendal Menerima Aduhan LCKI dan GPM Terkait Dugaan Kecurangan

- Redaksi

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bupati Kendal dr. Mirna Annisa saat menyambut lembaga yang mengadu di ruang kerja Bupati Kendal, Rabu (25/11/2020).[Foto:Ist]

Bupati Kendal dr. Mirna Annisa saat menyambut lembaga yang mengadu di ruang kerja Bupati Kendal, Rabu (25/11/2020).[Foto:Ist]

KENDAL, RadarBangsa.co.id – Belasan orang yang mengatasnamakan Anggota Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan Gerakan Pemuda Marhaenis, menemui Bupati Kendal dr. Mirna Annisa di ruang kerja Bupati Kendal, Rabu (25/11/2020)

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan rekaman salah seorang Calon Bupati Kendal 2020, yang sekarang sudah tersebar di seluruh wilayah kota kendal bahkan di luar wilayah kota kendal.

Perwakilan LCKI, Doni Sahroni, mengatakan, kedatangannya untuk menemui Bupati terkait tersebarnya rekaman atau pidato yang diduga adalah suara dari salah satu calon Bupati di pilkada Kendal 2020, yang menyebut dan mengklaim bisa mengatur beberapa bantuan pemerintah seperti PKH, BST, dan BPNT.

” Jika ada yang tidak memilih saya, nama kalian sebagai penerima bantuan akan kami coret dan akan kami ganti dengan nama lain ” terang Doni Sahroni menirukan suara yang ada di dalam rekaman tersebut.

Menurut Doni Sahroni, apa yang di sampaikan oleh salah satu calon Bupati itu sudah mencederai demokrasi yang telah terbangun dengan baik di Kabupaten Kendal.

” Kami datang kesini selain untuk silahturahmi, juga ingin mengadukan masalah ini kepada ibu Bupati terkait tersebarnya rekaman tersebut, Dengan harapan agar proses pilkada yang damai ini tidak tercederai ” ujar Doni Sahroni ”

Perwakilan Gerakan Pemuda Marhaenis Kendal, Kelana Siwi mengatakan, dengan adanya rekaman yang beredar di masyarakat bisa membuat keresahan dan kekhawatiran serta membuat kondusifitas di wilayah kabupaten kendal.

” Calon Bupati tersebut bisa mencoret dan mengganti nama penerima bantuan BST, PKH maupun BPNT yang tidak mendukungnya. ini artinya dia, mengancam para calon pemilih, ” kata Kelana di hadapan Bupati.

Untuk itulah Kelana dan LCKI melaporkan masalah ini ke Bupati Kendal beserta jajarannya.

Sementara itu, Bupati Kendal dr.Mirna Annisa mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari perwakilan LCKI dan Gerakan Pemuda Marhaenis ini.

Bupati yang di dampingi Sekda Kendal Moh Toha, Kepala Inspektorat, Sugeng Prayitno, Kabag Pemerintahan Setda Kendal, Ircham Chalid dan Kepala Kesbangpol Kendal, Marwoto ini, mengatakan jika kedatangan mereka sebagai bentuk kepedulian masyarakat untuk mengawal pilkada Kendal yang aman dan damai.

Namun Mirna mengaku bahwa, bahwa apa yang mereka kepada sampaikan kepada dirinya salah alamat, karena hal tersebut bukan menjadi kewenangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kendal melainkan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu)

” Tapi ini masukan bagus dari masyarakat, dan kami hanya bisa memfasilitasi pertemuan antara Bawaslu, KPU, Kesbangpol, Polres, pihak terkait dan panjenengam semua, agar permasalahan ini cepat selesai ” kata Mirna Annisa.

Meski demikian, Mirna mengaku jika terbukti ada ASN maupun kepala desa yang ikut bermain terkait penyaluran bantuan, pihaknya akan menurunkan Inspektorat dan akan menindak sesuai aturan.

” Tolong saya kasih bukti jika ada kepala desa atau ASN yang main main dengan bantuan pemerintah tersebut, laporkan kepada saya, kalau perlu kita bikin group What’s App agar laporan kita tangani ” tegas dr.Mirna Annisa Sp.MM Bupati Kendal tersebut sambil mengakhiri perbincangan dengan awak media,

(Agus Prajitno/Oki Rinenggo Basuki)

Berita Terkait

Pj Gubernur Adhy : HIPMI Jatim Harus Jadi Agent of Change Perekonomian
Dari Sampah ke Paving, Inovasi Pengolahan Abu Sampah TPA Tlekung di Kota Batu
Rapat Paripurna DPRD Blitar, Pengumuman Hasil Pilkada dan Masa Jabatan Bupati
Bupati Lamongan Tanam Pohon Perdamaian di Kagama
Kejari Lamongan Terima Uang Kelebihan Pembayaran BLT dari Mantan Kadinsos Sebesar Rp186 Juta
Di Rakernas FKDK-BPDSI, Pj Gubernur Jatim Adhy Tekankan Pentingnya Digitalisasi bagi BPD
Lia Istifhama Bahas Isu Upah Minimum dan Ekonomi Daerah dalam Sidang Paripurna DPD RI
Pemkab Kendal Gandeng Semua Pihak Awasi Penggunaan Dana Desa Rp 262 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:15 WIB

Pj Gubernur Adhy : HIPMI Jatim Harus Jadi Agent of Change Perekonomian

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:44 WIB

Dari Sampah ke Paving, Inovasi Pengolahan Abu Sampah TPA Tlekung di Kota Batu

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:25 WIB

Rapat Paripurna DPRD Blitar, Pengumuman Hasil Pilkada dan Masa Jabatan Bupati

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:29 WIB

Bupati Lamongan Tanam Pohon Perdamaian di Kagama

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:17 WIB

Kejari Lamongan Terima Uang Kelebihan Pembayaran BLT dari Mantan Kadinsos Sebesar Rp186 Juta

Berita Terbaru