LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Menuju pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberikan himbauan kepada anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) agar menjadi pioner dalam internalisasi nilai integritas dalam menjalankan tugasnya. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemilu yang bermartabat di Kabupaten Lamongan.
Dalam apel siaga pengawasan tahapan pemilu tahun 2024, yang berlangsung pada Jumat (9/2) di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur menyampaikan pentingnya sinergi antara stakeholder dalam mengawal keberhasilan pemilu yang tinggal lima hari lagi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa yang hadir di sini untuk menjalin sinergitas stakeholder guna mengawal keberhasilan pemilu yang akan dilangsungkan lima hari lagi. Saya himbau agar seluruh Panwaslu di Kabupaten Lamongan menjadi pioner dalam internalisasi nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta memberikan literasi pemilu yang baik, untuk menciptakan pemilu yang bermartabat,” ujar Bupati.
Bupati Yuhronur juga menekankan pentingnya pelaksanaan pemilu yang berkualitas sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 yang mengatur tentang penyelenggara pemilu, pelaksana pemilu, pelanggaran pemilu, serta tindak pidana pemilu.
“Pak Yes” –panggilan akrab Bupati– menjelaskan bahwa untuk menciptakan demokrasi yang bermartabat, perlu diupayakan pelaksanaan pemilu yang berkualitas, dengan mematuhi asas pemilu seperti sifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang dikenal sebagai luber dan jurdil.
“Panwaslu Lamongan harus mampu menegakkan asas pemilu untuk mewujudkan keberhasilan pemilu yang berkualitas. Yang mana di dalamnya termasuk menegakkan asas luber dan jurdil,” tambah Bupati Yuhronur.
Selain itu, Bupati Yuhronur meminta kepada Panwaslu Lamongan untuk terus menjalin komunikasi dengan Forkopimda Lamongan. Hal ini penting mengingat Lamongan memiliki tantangan dalam menjaga kondusifitas pemilu, terutama karena jumlah administratif wilayahnya yang cukup besar, dengan 462 desa dan 12 kelurahan, yang merupakan jumlah terbanyak di Jawa Timur.
Menurut Ketua Panwaslu Lamongan, Toni Wijaya, Panwaslu memiliki peran penting dalam menangani pelanggaran pemilu secara masif dan komprehensif. Karenanya, Panwaslu harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan tegas, adil, tidak berpihak, tegak lurus, dan profesional, untuk menciptakan integritas dalam pengawasan pemilu.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menekankan bahwa ada empat persoalan utama dalam pemilu yang harus dihadapi, yaitu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta kampanye di media sosial,” pungkas Toni Wijaya.