Bupati Lamongan Instruksikan PPKM Darurat Covid-19

- Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/ 379/ KPTS/ 013/ 2021, yang mana Lamongan masuk dalam kriteria level 4 (empat) situasi pandemi berdasarkan assesmen.

“Maka guna mendukung pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengeluarkan instruksi PPKM Darurat di Lamongan yang ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2021.

Instruksi tersebut di Lamongan mulai diberlakukan sejak tanggal 3 sampai 20 Juli ini. PPKM Darurat Covid-19 dilakukan dengan penerapan kegiatan belajar mengajar secara daring, WFH (Work From Home) 100 persen pada sektor non esensial, WFH 50 persen pada sektor esensial (keuangan, perbankan, TIK, perhotelan.

Selain itu, penanganan karantina covid-19, dan industri orientasi ekspor), 25 persen WFO (Work From Office) pada esensial pemerintahan (pelayanan publik), dan 100 persen WFO pada sektor kritikal dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.

Toko yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional hingga 20.00 WIB dengan pembatasan 50 persen, juga apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum hanya menerima delivery/take away. Kegiatan pada pusat perbelanjaan ditutup sementara kecuali akses untuk kebutuhan sehari-hari.

Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan prokes yang ketat. Tempat ibadah, fasilitas umum,  kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara. Transportasi umum maksimal kapasitas 70 persen.

Serta resepsi pernikahan yang dihadiri maksimal 30 orang. Tentunya kesemuanya dilakukan dengan penerapan protkes yang ketat.

Selain itu, bagi pelaku perjalanan domestik harus menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama), PCR H-2 untuk pesawat dan Antigen H-1 untuk moda transportasi lain, untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten dan tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa masker, juga pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

Bupati YES juga melarang segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, mengajak TNI Polri dan Kejaksaan mendukung penuh pelaksanaan PPKM Darurat.

Serta melaksanakan pengetatan aktivitas dan pemberian edukasi terkait covid-19, selain itu mempercepat proses penyaluran bantuan sosial dan jaring pengaman sosial.

Untuk pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, dan transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam instruksi, maka dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap dengan pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 ini, Lamongan dapat kembali pulih, tidak ada lagi penambahan pasien terpapar covid, dan semua kegiatan bisa kembali normal. Saya menghimbau masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan, terus pakai masker, demi kebaikan bersama,” tutup Bupati Lamongan.

(Nul/Ful)

Berita Terkait

Bupati Kendal Harap Pemimpin Baru Fokus Pembangunan
Lia Istifhama : Kinerja Adhy Karyono Terbukti Maksimal
Aries Agung Kembali Pimpin Kota Batu, Pj Gubernur Jatim Beri Penghargaan
Khofifah Ajak Wamen Giring Ganesha Bahas Pengembangan dan Pelestarian Kawasan Majapahit Trowulan
Aries Agung Paewai Kembali Menjabat Pj Wali Kota Batu, Targetkan Pembangunan Berkelanjutan
Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru
Bupati Lamongan Sidak Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir
Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto : Pemeriksaan Kendaraan Harus Ditingkatkan Bukan Formalitas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:37 WIB

Bupati Kendal Harap Pemimpin Baru Fokus Pembangunan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:44 WIB

Lia Istifhama : Kinerja Adhy Karyono Terbukti Maksimal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:38 WIB

Aries Agung Kembali Pimpin Kota Batu, Pj Gubernur Jatim Beri Penghargaan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:06 WIB

Khofifah Ajak Wamen Giring Ganesha Bahas Pengembangan dan Pelestarian Kawasan Majapahit Trowulan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:43 WIB

Aries Agung Paewai Kembali Menjabat Pj Wali Kota Batu, Targetkan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Penumpan Krl Solo-Jogja (ist)

Ekonomi

KRL Solo-Jogja Siap Layani Sepanjang Hari, Tiket Terjangkau

Minggu, 12 Jan 2025 - 20:54 WIB