LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengajak para insan kesehatan untuk berkolaborasi dalam mendukung keberhasilan program prioritas “Lamongan Sehat”. Dalam seminar perizinan praktik kesehatan dan deklarasi organisasi kesehatan di Kabupaten Lamongan, Bupati menggarisbawahi pentingnya kolaborasi, terutama di era teknologi dan digitalisasi, untuk meningkatkan layanan kesehatan.
“Kolaborasi dan sinergi dalam pembangunan Kabupaten Lamongan sangat penting, terutama di era society 5.0 yang mengintegrasikan teknologi secara cerdas. Kita perlu manfaatkan ini untuk kemajuan dalam bidang kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan semakin optimal,” ungkap Bupati Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, sebagai Keynote Speaker dalam acara tersebut.
Beliau menekankan bahwa dengan kolaborasi dan inovasi, kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan dapat terus meningkat, yang pada gilirannya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Bupati menyebutkan bahwa pada tahun 2023, indeks kesehatan Kabupaten Lamongan mencapai angka 0,844, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 0,813. Angka harapan hidup juga mengalami peningkatan menjadi 73,22.
“Peningkatan ini bukan hanya tentang angka, tapi juga tentang peningkatan kualitas layanan kesehatan. Program ‘Lamongan Sehat’ bukan hanya menjamin infrastruktur kesehatan, melainkan juga kualitas layanan dan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat,” tambah Pak Yes di hadapan anggota 14 organisasi Asosiasi Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Lamongan (Apkesla).
Salah satu unggulan dari program “Lamongan Sehat” adalah inovasi layanan sehat dengan kunjungan rumah (Laserku). Dalam dua tahun pelaksanaannya, Laserku berhasil memberikan layanan kepada 2.280 lansia atau 570 KK, dengan konsep jemput bola dalam menangani pasien lansia yang kurang sejahtera.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lamongan, Budi Himawan, yang mewakili Apkesla, menyatakan kesediaannya bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Insan kesehatan dianggap sebagai komponen utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Dalam seminar kesehatan ini, dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Lamongan, Hamdani Azhari, dan Advokat serta Konsultan Hukum Kesehatan, Masbuhin, memberikan wawasan mengenai perizinan tenaga kesehatan dan strategi menyelesaikan kasus hukum yang selaras dengan Undang-Undang Kesehatan nomor 17 tahun 2023.