LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan secara langsung sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022 sebanyak 7.578 di 6 Desa Kecamatan Sambeng, pada Selasa (31/1).
Enam desa tersebut yakni, Desa Kedungwangi (1.773), Desa Garung (1.239), Desa Barurejo (934), Desa Sumbersari (1029), Desa Selorejo (1.444), dan Desa Wonorejo (1.159). Diharapkan dengan diserahkannya sertifikat tersebut memberikan rasa pastian dan keamanan atas kepemilikan tanah.
“Pemeirntah memberikan sertifikat, untuk memberikan rasa aman dan kepastian, sehingga punya legalitas untuk diwariskan maupun di jual nantinya,” tutur Bupati.
Selain itu, menurut orang nomor satu di Lamongan, dimilikinya PTSL dapat menjadi modal produktif masyarakat untuk berwirausaha. “Penyerahan sertifikat masal berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat. Karena ini bisa di agung-agungkan dengan produktif dan di hitung secara betul, jangan konsumtif untuk hal-hal semata, namun pergunakan untuk kebutuhan yang mendesak atau modal usaha,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ditengah maraknya penipuan, Pak Yes meminta masyarakat yang sudah mendapatkan PTSL untuk menjaga sertifikatnya dengan aman dan baik. Terlebih, menurut Kepala BPN Lamongan Eko Jauhari kuota target PTSL terus mengalami pengurangan dari keuangan.
Berdasaekan data dari BPN, di tahun 2021 terget PTSL Lamongan mencapai 118.324 terealisasi 104.839 di 100 desa, ditahun 2022 terjadi pengurangan menjadi 52.304 terealisais 100%, sedangkan di tahun 2023 akan ada penurunan kembali dengan kisaran yang didapat sekitar 40ribuan.
Milihat terus adanya pengurangan kuota PTSL dari keuangan, Eko menekankan masyarakat untuk benar-benar menjaga sertifikat maupun batas tanah. “Semakin tahun semakin sedikit, karena target di keuangan ini sudah menurun bapak ibu yang mendapatkan sertifikat benar-benar dijaga sertifikat dan batas tanahnya,” ujarnya.