LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai pembina desa sadar hukum untuk tahun 2023 di tingkat Provinsi Jawa Timur pada Selasa (30/7). Acara penghargaan tersebut berlangsung di Ballroom Kertanegara The Singasari Resort, Kota Batu.
Penghargaan ini, yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam membangun budaya hukum di masyarakat. Fokus utama penghargaan ini adalah pada kepatuhan dan kesadaran hukum yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan, yang mewakili Bupati Lamongan, menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terhadap kinerja mereka, serta dorongan untuk terus meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
“Dampak dari upaya kesadaran hukum ini juga dirasakan dalam pengembangan ekonomi desa. Lingkungan yang aman dan minim kejahatan akan menarik investor, yang harus didukung dengan pelayanan yang berkualitas,” kata Nalikan.
Selain itu, Nalikan juga menyampaikan bahwa Kepala Desa Labuhan dari Kecamatan Brondong menerima penghargaan sebagai desa sadar hukum tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2023. Desa ini berhasil memenuhi empat dimensi penilaian, yaitu akses informasi, implementasi hukum, keadilan, dan keberhasilan demokrasi serta regulasi.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo, yang turut menyerahkan penghargaan, menegaskan bahwa pencapaian kesadaran hukum nasional tidak akan terwujud tanpa memulai dari unit terkecil, yaitu desa/kelurahan. “Kami berkomitmen untuk memperluas akses keadilan di semua lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu. Pembinaan dari unit terkecil merupakan bagian dari sinergi untuk mencapai target nasional,” pungkasnya.