LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Kecamatan Maduran (6.431 sertifikat) dan Kecamatan Laren (3.621 sertifikat) pada Kamis (22/8) siang di Kantor Balaidesa Maduran dan Kantor Kecamatan Laren.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui Surat Keputusan Bupati, telah menghapuskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kebijakan ini menjadikan Lamongan sebagai daerah dengan jumlah penyelesaian PTSL terbanyak, sehingga mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri. PTSL Kabupaten Lamongan diapresiasi tidak hanya karena jumlahnya, tetapi juga kualitasnya.
“PTSL ini memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi di Lamongan. Oleh karena itu, Pemkab Lamongan berkomitmen memberikan pelayanan PTSL yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat. Alhamdulillah, Kecamatan Maduran telah menyelesaikan PTSL dengan lengkap,” ungkap Pak Yes.
Kabupaten Lamongan mencatat target PTSL sebanyak 40.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) pada 2024, tersebar di 83 desa di 18 kecamatan. Pada tahun 2023, Kabupaten Lamongan berhasil menyelesaikan 101.514 SHAT.
Selain PTSL, Pak Yes juga menyerahkan bantuan insentif keagamaan kepada 537 tokoh agama di Kecamatan Maduran dan 895 tokoh agama di Kecamatan Laren. Bantuan juga diberikan kepada 180 kader kesehatan di Kecamatan Maduran dan 260 kader kesehatan di Kecamatan Laren, serta paket bahan makanan kepada 25 warga di kedua kecamatan.
“Bantuan ini bertujuan memberikan motivasi agar semua dapat bekerja secara optimal,” tutup Pak Yes.