Bupati Lamongan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi serahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian di Ruang Kerja Bupati Pemkab Lamongan, Kamis (25/03/2021) [IST]

LAMONGAN,RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian.

Penyerahan yang dilakukan di Ruang Kerja Bupati Pemkab Lamongan, Kamis (25/03/2021) tersebut diberikan langsung kepada lima penerima manfaat. Bupati Yuhronur pun sangat mengapresiasi dengan apa yang sudah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita menyaksikan kemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa program untuk menyakinkan kita. Banyak sekali sektor-sektor di masyarakat yang perlu di lindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini,” tutur Yuhronur Efendi.

Dari 1,3 juta jiwa penduduk Kabupaten Lamongan baru 33.000 ribu hingga 35.000 ribu yang sudah tercover. Untuk itu Yes berharap kedepannya program BPJS Ketenagakerjaan dapat di optimalkan dan menyasar seluruh elemen masyarakat.

“Kalo bisa semua orang se-Kabupaten di luar PNS dapat menjadi peserta semuanya. Hanya dengan 13.500 per orang per bulan. Seperti nelayan yang resikonya besar, para petani juga, apalagi yang pekerja kantoran,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kabupaten Lamongan, Dadang Setiawan pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan memohon dukungan serta sinergitas bersama Kabupaten Lamongan untuk mengenalkan lebih jauh tentang BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas.

“Atas dukungan Bapak Bupati, seluruh perangkat desa telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan hanya membayar 13.500 per bulan per orang peserta dapat memiliki empat manfaat sekaligus.

Diantaranya, jaminan kecelakaan, jaminan kematian, jaminan hari tua dan pensiun. Kedepannya kita dapat bekerjasama lakukan sosialisasi,” ungkap Dadang.

(Iful/Edi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *