NGAWI, RadarBangsa.co.id – Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, merotasi dan mutasi 48 pejabat pimpinan tinggi Pratama, administrator, dan pengawasan, serta 73 guru sebagai kepala sekolah. Pelantikan dilakukan di Pendopo Widya Graha Ngawi pada sore hari ini, Rabu (20/24).
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten untuk menyegarkan dan meningkatkan kapasitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut. Dalam pidatonya, Bupati Ony Anwar Harsono menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar.
“Dalam rangka memastikan semua kegiatan, terutama pelayanan kepada masyarakat, dapat berjalan dengan lancar, kita melakukan rotasi dan mutasi ini. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan PKPU yang mewajibkan kepala daerah untuk melakukan rotasi minimal enam bulan,” ujar Bupati Ngawi.
Ditambahkan oleh beliau, mengingat tahun 2024 akan ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pemerintah daerah perlu memastikan tidak ada kekosongan jabatan serta memenuhi kebutuhan akan komitmen dan pelayanan kepada masyarakat dalam enam bulan ke depan.
“Harapan kami adalah tidak ada kekosongan jabatan selama enam bulan ke depan. Kami yakin rotasi dan mutasi ini akan dilakukan secara adil dan profesional, tanpa adanya kepentingan pribadi yang bersifat subjektif,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa sistem manajemen kepegawaian di kabupaten Ngawi telah terbukti efektif, sehingga hal ini akan dipertahankan dalam proses rotasi dan mutasi ini.
“Dengan langkah ini, pemerintah kabupaten Ngawi dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan di wilayah tersebut,”harapanya.