PEKALONGAN, RadarBangsa.co.id – Sesuai Surat Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 420/252/2019 tertanggal 26 Juli 2019, sebanyak 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Pekalongan periode 2019-2024 dilantik
Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si., di Aula lantai 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Rabu (6/11/2019).
Disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Ali Riza, M.Si, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Hari Suminto, SH.MH, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hj. Sumarwati, S.Pd, M.AP beserta seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP se Kabupaten Pekalongan, dan para Kepala OPD Kabupaten Pekalongan lainnya.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat kepada anggota Dewan Pendidikan yang dilantik. “Selamat bertugas, selamat menjalankan amanah dan selamat bergabung dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk bersama-sama berikhtiar memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan. Yang paling utama kita akan menyisir dengan cara yang lebih cepat dan tepat untuk mengantisipasi agar sudah tidak ada lagi anak yang seharusnya sekolah tetapi tidak sekolah,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, kata Bupati, kita juga harus melakukan upaya-upaya yang efektif, intensif, dalam menjaga agar disparitas atau kesenjangan wilayah berkaitan dengan dunia pendidikan antara daerah pegunungan dan daerah perkotaan tidak terjadi.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan telah melakukan upaya-upaya yang serius. Sehingga kalau saya cek sekolah-sekolah yang ada di desa-desa atau di wilayah gunung mereka itu senantiasa merasa senang atau enjoy dan para guru nyapun sudah tidak mengeluh lagi karena seiring dengan perbaikan infrastruktur yang kita lakukan,” kata Bupati. (6/11)
Disamping itu, kata Bupati, agar bagaimana fasilitas pendidikan ini kita bangun dan kita kontrol standar kualitasnya agar tidak terjadi lagi kecelakaan yang diakibatkan karena kita abai terhadap fasilitas pendidikan. Ini juga menjadi prioritas kita.
“Tapi prinsip, bahwa pembangunan pendidikan di Kabupaten Pekalongan berjalan cukup baik karena kita punya target yaitu mengejar IPM kita yang 68,9 menjadi 71. Insya Allah ini bisa kita lakukan dengan berbagai gerakan termasuk gerakan KUDU Sekolah, kemudian ada aplikasi RODO Kajen yaitu aplikasi yang mendeteksi tentang siapa yang tidak sekolah, mengapa dan dimana. Itu ada semua,” paparnya.
Dewan Pendidikan Kabupaten Pekalongan periode 2019-2024 berasal dari berbagai unsur yaitu organisasi sosial kemasyarakatan, pakar pendidikan, pengusaha, tokoh masyarakat, akademisi, penyelenggara pendidikan, dan praktisi pendidikan.
Mereka adalah H. Siswoyo, S.IP.,M.Si, kedudukan dalam Dewan Pendidikan sebagai Ketua, Narimo, S.Pd sebagai Sekretaris, H. Mohammad Asyir, S.Pd.,M.Si sebagai bendahara. Kemudian, Bidang Pertimbangan Pendidikan yakni Dr. H. Sabilal Rosyad, M.S.I dan, Nurkholis, MA.
Selanjutnya, Bidang Pendukung Penyelenggaraan Pendidikan yaitu M. Isbiq Syatho, M.S.I dan Mufit Bani Adam, S.Pd.,M.Pd. Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan Dr. Hj. Sopiah, M.Ag dan Rumaenur, S.Pd.I. Dan Bidang Mediasi antara Eksekutif dan Legislatif dengan Masyarakat yakni Mardi Raharjo, S.Pd.I dan Hj. Bintan Islahyati, M.Pd.I. (Edy)