Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pejabat daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo tampak mengenakan rompi oranye saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta. (Foto Dok Inilah.com/Ho RadarBangsa.co.id)

Sejumlah pejabat daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo tampak mengenakan rompi oranye saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta. (Foto Dok Inilah.com/Ho RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Operasi senyap yang berlangsung pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari itu berhasil menjaring 13 orang dari berbagai unsur pemerintahan daerah dan pihak swasta. Dari jumlah tersebut, tujuh orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya penyitaan uang tunai dalam operasi tersebut. “Tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/11). Meski demikian, KPK belum membeberkan nominal uang yang disita lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.

Mereka yang dibawa ke Jakarta antara lain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, adiknya, Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta dua orang dari kalangan swasta. Para pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan pendahuluan di Gedung KPK guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.

Sumber internal menyebutkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi suap yang melibatkan pejabat daerah. Tim penindakan KPK kemudian bergerak cepat dan melakukan pemantauan di beberapa titik di wilayah Ponorogo. Dalam operasi itu, penyidik menemukan bukti awal berupa uang tunai yang diduga terkait praktik suap jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

KPK, sesuai ketentuan, memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. Dalam periode tersebut, lembaga antirasuah akan menggelar gelar perkara atau ekspose internal untuk menetapkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Setelah keputusan diambil, hasilnya akan diumumkan secara resmi kepada publik.

“Setelah pemeriksaan selesai dan hasil ekspose dilakukan, KPK akan menyampaikan perkembangan resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan,” tutur Budi. Ia menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjaga integritas proses hukum dengan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, hingga Sabtu malam, suasana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampak lengang. Beberapa pegawai memilih tidak berkomentar ketika ditanya wartawan terkait penangkapan tersebut. Namun, sejumlah sumber di internal Pemkab membenarkan bahwa Bupati Sugiri Sancoko tidak berada di Ponorogo sejak Jumat malam.

Langkah KPK ini kembali menjadi sorotan publik karena menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK memang memperkuat pengawasan di sektor pemerintahan daerah yang rawan praktik suap dan jual beli jabatan.

Kendati demikian, lembaga antikorupsi itu menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti awal yang kuat dan hasil pemantauan yang telah berlangsung dalam waktu cukup lama. “KPK tidak akan gegabah. Setiap tindakan dilakukan berdasarkan informasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Budi.

Pemeriksaan terhadap tujuh orang yang dibawa ke Jakarta masih berlangsung di Gedung KPK. Lembaga antirasuah tersebut dijadwalkan akan mengumumkan hasil ekspose dan status hukum mereka pada Minggu pagi atau paling lambat Minggu siang.

Pihak-pihak yang tidak terbukti terlibat, sesuai prosedur, akan dikembalikan ke daerah masing-masing setelah pemeriksaan selesai, sementara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka akan segera menjalani penahanan dan proses hukum lanjutan. pungkasnya

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Sumber Berita: MI

Berita Terkait

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia
Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan
ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo
Terdakwa AMH Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Malang
Mayat Perempuan Terbakar Gegerkan Warga Lamongan, Diduga Korban Perampokan
Viral! Baru Sebulan Bebas, Pria asal Lamongan Kembali Ditangkap di Gresik karena Curanmor
Pengeroyokan Maut di Semarang, Upaya Mediasi Berujung Tragedi

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:22 WIB

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan

Minggu, 9 November 2025 - 05:58 WIB

Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah

Sabtu, 8 November 2025 - 15:25 WIB

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia

Sabtu, 8 November 2025 - 05:56 WIB

Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 08:42 WIB

ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo

Berita Terbaru

Forum Wartawan Parlemen NTB berkunjung ke LTSA Disnakertrans Jawa Timur untuk mempelajari model pelayanan terintegrasi bagi pekerja migran Indonesia. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Nasional

FWP NTB Pelajari Sistem Pelayanan PMI di Jawa Timur

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:29 WIB

Sejumlah 19 Kepala Desa di Kota Batu menyampaikan harapan agar pembentukan DPMD segera terwujud demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di tingkat desa. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPMD Kota Batu Ditargetkan Rampung 2026, Ini Harapan Para Kades

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:17 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat menanggapi hilangnya Pokir di beberapa OPD. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Hilangnya Pokir di Sejumlah OPD

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:04 WIB