JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Operasi senyap yang berlangsung pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari itu berhasil menjaring 13 orang dari berbagai unsur pemerintahan daerah dan pihak swasta. Dari jumlah tersebut, tujuh orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya penyitaan uang tunai dalam operasi tersebut. “Tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/11). Meski demikian, KPK belum membeberkan nominal uang yang disita lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.
Mereka yang dibawa ke Jakarta antara lain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, adiknya, Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta dua orang dari kalangan swasta. Para pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan pendahuluan di Gedung KPK guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.
Sumber internal menyebutkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi suap yang melibatkan pejabat daerah. Tim penindakan KPK kemudian bergerak cepat dan melakukan pemantauan di beberapa titik di wilayah Ponorogo. Dalam operasi itu, penyidik menemukan bukti awal berupa uang tunai yang diduga terkait praktik suap jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
KPK, sesuai ketentuan, memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. Dalam periode tersebut, lembaga antirasuah akan menggelar gelar perkara atau ekspose internal untuk menetapkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Setelah keputusan diambil, hasilnya akan diumumkan secara resmi kepada publik.
“Setelah pemeriksaan selesai dan hasil ekspose dilakukan, KPK akan menyampaikan perkembangan resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan,” tutur Budi. Ia menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjaga integritas proses hukum dengan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, hingga Sabtu malam, suasana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampak lengang. Beberapa pegawai memilih tidak berkomentar ketika ditanya wartawan terkait penangkapan tersebut. Namun, sejumlah sumber di internal Pemkab membenarkan bahwa Bupati Sugiri Sancoko tidak berada di Ponorogo sejak Jumat malam.
Langkah KPK ini kembali menjadi sorotan publik karena menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK memang memperkuat pengawasan di sektor pemerintahan daerah yang rawan praktik suap dan jual beli jabatan.
Kendati demikian, lembaga antikorupsi itu menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti awal yang kuat dan hasil pemantauan yang telah berlangsung dalam waktu cukup lama. “KPK tidak akan gegabah. Setiap tindakan dilakukan berdasarkan informasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Budi.
Pemeriksaan terhadap tujuh orang yang dibawa ke Jakarta masih berlangsung di Gedung KPK. Lembaga antirasuah tersebut dijadwalkan akan mengumumkan hasil ekspose dan status hukum mereka pada Minggu pagi atau paling lambat Minggu siang.
Pihak-pihak yang tidak terbukti terlibat, sesuai prosedur, akan dikembalikan ke daerah masing-masing setelah pemeriksaan selesai, sementara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka akan segera menjalani penahanan dan proses hukum lanjutan. pungkasnya
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin
Sumber Berita: MI










