TUBAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., didampingi Wabup Tuban, H. Riyadi, SH. menyerahkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Gubernur Jawa Timur kepada 36 perusahaan di Kabupaten Tuban, Selasa (07/09/2021).
Penyerahan yang dilakukan di kantor Pemkab Tuban, juga disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si dan Kepala Dinas PMPTSP dan Naker, Endah Nurul Khomariyati, dengan pelaksanaan kegiatan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Tujuan akhirnya, pekerja di kabupaten Tuban terjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraannya,” tutur Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky yang akra disapa Mas Bupati ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Tuban, Endah Nurul Khomariyati menjelaskan, proses penilaian berdasarkan dokumen evaluasi dalam kurun 1 tahun dan survei lapangan.
Pihaknya rutin melakukan pembinaan langsung ke perusahaan. “Setiap perusahaan juga diwajibkan
memberikan laporan rutin ke Dinas PMPTSP dan Naker,” jelasnya.
(pi’i)