Bupati Yes: Komitmen Pemkab Lamongan Tuntaskan Kasus PMK

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi  saat memberikan alat vaksinasi PMK kepada Kasiono Kepala Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung, Rabu (15/1/2025) (ist)

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat memberikan alat vaksinasi PMK kepada Kasiono Kepala Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung, Rabu (15/1/2025) (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyatakan optimisme bahwa kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan dapat dikendalikan. Hal ini diungkapkannya saat melakukan vaksinasi PMK di kandang ternak milik H. Suwito dan memberikan sosialisasi kepada peternak di Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung, Rabu (15/1/2025).

Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menegaskan pentingnya langkah pencegahan melalui vaksinasi dan edukasi.
“Kami optimis dapat memutus rantai penyebaran PMK. Bersama Forkopimda, kami terus mengedukasi peternak agar waspada dan tanggap terhadap kondisi ternak. Selain itu, vaksinasi terus kami galakkan untuk menjaga ternak yang masih sehat,” kata Pak Yes.

Selain di Balongwangi, vaksinasi PMK juga dilakukan serentak di wilayah Puskeswan Sukodadi dan Solokuro dengan total 75 ekor ternak divaksin pada hari itu. Sejak program vaksinasi dimulai awal Januari 2025, sebanyak 735 ekor hewan telah menerima vaksin (belum termasuk jumlah terbaru).

“Sebanyak 7.050 dosis vaksin telah kami siapkan untuk seluruh Lamongan. Selain vaksinasi, kami juga membagikan disinfektan dan vitamin kepada peternak untuk mendukung kesehatan ternak mereka,” tambahnya.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Candra Putra, menyoroti data terkini terkait PMK. Dari total kasus suspek, angka kematian hanya 10 persen, sementara 220 ekor ternak telah berhasil sembuh.
“Peluang kesembuhan cukup tinggi. Kami mengimbau peternak untuk tidak tergiur oleh tawaran jual ternak murah, yang sering kali merupakan modus penipuan saat wabah seperti ini,” tegasnya.

Komandan Kodim 0812 Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, juga mengingatkan peternak agar sigap dalam menangani ternak yang menunjukkan gejala PMK. Penanganan dini dapat mencegah komplikasi yang lebih parah.

Sebagai langkah sterilisasi, Pak Yes bersama Forkopimda melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Tikung, yang kini resmi ditutup sementara. Penyemprotan ini bertujuan untuk memastikan lokasi bebas dari potensi penyebaran PMK.

Komitmen Pemkab Lamongan bersama Forkopimda menjadi langkah nyata dalam menjaga kesehatan hewan ternak sekaligus mendukung keberlanjutan ketahanan pangan di wilayah Lamongan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Lamongan Tanam Pohon Perdamaian di Kagama
Kejari Lamongan Terima Uang Kelebihan Pembayaran BLT dari Mantan Kadinsos Sebesar Rp186 Juta
Bertemu Menkes Budi, Khofifah Bahas Penguatan Layanan Kesehatan bersama Muslimat NU
Di Rakernas FKDK-BPDSI, Pj Gubernur Jatim Adhy Tekankan Pentingnya Digitalisasi bagi BPD
Lia Istifhama Bahas Isu Upah Minimum dan Ekonomi Daerah dalam Sidang Paripurna DPD RI
Pemkab Kendal Gandeng Semua Pihak Awasi Penggunaan Dana Desa Rp 262 Miliar
Destinasi Wisata Pantura Lamongan Dominasi Kunjungan Wisatawan Tahun 2024
Sebentar Lagi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Waktunya Menilai Kinerja
Bupati Yes: Komitmen Pemkab Lamongan Tuntaskan Kasus PMK

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:29 WIB

Bupati Lamongan Tanam Pohon Perdamaian di Kagama

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:17 WIB

Kejari Lamongan Terima Uang Kelebihan Pembayaran BLT dari Mantan Kadinsos Sebesar Rp186 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:45 WIB

Bertemu Menkes Budi, Khofifah Bahas Penguatan Layanan Kesehatan bersama Muslimat NU

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:13 WIB

Di Rakernas FKDK-BPDSI, Pj Gubernur Jatim Adhy Tekankan Pentingnya Digitalisasi bagi BPD

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:53 WIB

Lia Istifhama Bahas Isu Upah Minimum dan Ekonomi Daerah dalam Sidang Paripurna DPD RI

Berita Terbaru

Majelis Hakim PTUN Surabaya yang memeriksa perkara gugatan Bambang Supartono melawan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II melakukan PS di objek sengketa Jalan Gununganyar Emas AA 1/12 A, Rabu (15/1/2025) pagi (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Pemilik SHM di Gununganyar Emas Ini Dilawan Petok D

Jumat, 17 Jan 2025 - 07:12 WIB