Butuh Uang Buat pesta Miras, Pemuda ini Nekat Curi HP

- Redaksi

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Berdalih butuh uang untuk membeli minuman keras (miras) seorang pria di Surabaya nekat mencuri Handphone (HP).

Pria tersebut bernama, Alip (22), asal Jalan
Simolawang Surabaya.

“Tersangka yang kesehariannya membantu orang tua jualan pisang dipasar ini, ditangkap anggota Reskrim Polsek Simokerto sesaat usai melakukan pencurian.

“Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menuturkan, kejadian pencurian itu berawal Sabtu 26 Oktober 2019 sekitar pukul 03.00 WIB, saat itu korban sedang cangkrukan di warkop Bundo Nursongo Jalan Sidodadi Baru, korban waktu itu pergi ke toilet untuk buang air kecil, setelah selesai dan kembali ke meja, Handphone yang sebelumnya ditaruh di atas meja warkop tidak ada (hilang).

Baca Juga  Polresta Magelang Ungkap Kasus Kepemilikan 0,5 Kg Sabu, 4 Orang Diamankan

Seketika itu, korban langsung melapor ke Polsek Simokerto, bedasarkan laporan korban. Anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi akhirnya tersangka berhasil ditangkap,” sebut Masdawati Saragih.

Baca Juga  DPC PKB Lamongan Laporkan Mantan Sekjen PKB

“Lanjut Masdawati Saragih, dari hasil introgasi tersangka sudah melakukan pencurian HP sebanyak 4 kali, dan uang hasil penjualan oleh tersangka digunakan untuk membeli miras,” pungkas Masdawati Saragih.

Baca Juga  Arist Merdeka Sirait : Sumatera Utara 'Zona Merah' Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Oppo. Atas perbuatannya, pria yang masih lajang ini dijebloskan sel tahanan Mapolsek Simokerto dan tersangka dijerat Pasal 363.KUHP tentang pencurian.(Fif)

Berita Terkait

Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat
Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System
Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul
Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur
Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso
Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam
FPKB Gelar Aksi Damai di Kec Wates & Plosoklaten Kediri
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:20 WIB

Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:53 WIB

Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur

Berita Terbaru

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, resmi melantik Muhammad Anas Fachruddin sebagai pengganti Imrotus Solicha

Politik - Pemerintahan

KPU Sidoarjo Gelar PAW Anggota PPK Candi

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:05 WIB

Kontrak Politik Mas Deny kepada masyarakat (foto:MJ)

Pariwisata

Mas Deny Ingatkan Perjuangan Pahlawan Jaman Penjajah

Sabtu, 12 Okt 2024 - 00:09 WIB