KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Kediri Nomor Urut 1, H. Deny Widyanarko – Dra. Hj. Mudawamah, M.H.I (Deny – Mudawamah) pada hari kelima kampanye Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 2024, melakukan Sambang Dusun di beberapa tempat wilayah Kecamatan Wates, Minggu, 29 September 2024.
Kegiatan Sambang Dusun tersebut diawali di Dusun Bolorejo Desa Wonorejo, dilanjutkan di Dusun Ngrajek Desa Silir, Dusun Boto Desa Sidomulyo, Dusun Sumberbening Desa Sumberagung, Dusun Tempursari Desa Tunge, Dusun Wates Desa Wates, Dusun Bendorejo Desa Tawang, dan Dusun Babadan Desa Duwet.
Saat melakukan Sambang Dusun di Dusun Tempursari, Desa Tunge, Cabup yang akrab disapa Mas Deny disambut langsung oleh Aktivis NGO Pelestarian Hutan dan Air, Oleng Oleng Indonesia, sekaligus dilakukan penandatanganan kontrak politik bersama.
Ketua NGO Oleng Oleng Indonesia, Heri Dwi Karyantoko dikonfirmasi mengatakan, dirinya sangat menyambut baik atas keseriusan Cabup Deny dalam membuat program dan berani melakukan kontrak politik bersama warga masyarakat, apabila nantinya tidak dilaksanakan, maka dia mengundurkan diri sebagai Bupati Kediri.
“Mas Deny bagi kami itu menarik, karena sesuatu yang baru di Kabupaten Kediri, ada seorang calon kepala daerah yang berani tanda tangan kontrak politik kepada masyarakat kecil seperti kami, komunitas di dusun dusun ini. Hal itu menarik bagi kami sebagai penguat atau bagi kami itu jaminan keseriusan seorang calon kepala daerah untuk mewujudkan janji janji politiknya untuk kemajuan daerah,” katanya.
Menurut pria yang akrab disapa Heri ini, masyarakat di dusun merasa tidak pernah bisa mengakses tentang program program lama, yang disebutnya sebagai Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) atau lainnya. Kebutuhan di dusun itu yang tahu adalah warga masyarakat di dusun setempat, sehingga yang merumuskan keperluannya juga seharusnya mereka sendiri.
“Kami hanya bisa melihat saja, tidak bisa ikut aktivitas di dalamnya, dan tidak berkontribusi langsung dengan program programnya. Sedangkan dengan janji atau kontrak politik per dusun minimal Rp. 300 juta sampai Rp. 500 juta per tahun itu kan kami bisa berpikir kritis tentang apa yang menjadi kebutuhan kami di dusun,” tuturnya.
Lebih lanjut Heri menegaskan, dirinya sepakat dengan Paslon Deny – Mudawamah, bahwa program bantuan dana dusun tersebut bukan hanya untuk kepentingan sekarang saja, tetapi juga lebih untuk masa depan generasi selanjutnya yang harus dirintis dari saat ini.
“Saya sepakat dengan Mas Deny, bahwa ini semuanya dilakukan bukan untuk generasi kita, tetapi untuk masa depan anak-anak kita, bagaimana kita merintis membuka jalan untuk kebaikan anak-anak kita juga. Sebagai kami aktivis lingkungan hidup, kami juga sangat berharap pada Mas Deny untuk peduli kepada lingkungan hidup, yang itu jarang kita temui dan dapati di kepala kepala daerah lain,” ucapnya.
Heri juga menyambut baik dengan kontrak politik dari Cabup Deny Widyanarko yang apabila dalam dua tahun tidak dapat menganggarkan bantuan dana dusun sebesar 300 – 500 juta per tahun per dusun, maka siap untuk mundur dari jabatannya sebagai Bupati Kediri.
“Ketika tidak terealisasikan oleh Mas Deny dalam memimpin itu akan mundur. Itu sangat bagus. Tadi saya ingat, dua tahun setelah menjabat jika ternyata tidak bisa merealisasikan apa yang tertuang dalam kontrak politiknya tadi, maka beliau akan mundur dari jabatan kepala daerah. Menurut kami, itu bentuk keseriusan Mas Deny,” terangnya.