Caleg PSI Reston Tamba Gagas Omah Angkringan Agar Masyarakat Surabaya Lebih Melek Hukum

- Redaksi

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reston Tamba, S.H, Caleg DPRD Kota Surabaya dari PSI nomor urut 5 Dapil Surabaya 4 (Foto : Dok Pribadi Reston Tamba)

Reston Tamba, S.H, Caleg DPRD Kota Surabaya dari PSI nomor urut 5 Dapil Surabaya 4 (Foto : Dok Pribadi Reston Tamba)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Surabaya berlomba-lomba menawarkan visi misinya agar dapat menarik simpati publik dan mendulang suara dalam Pemilu tahub depan.Salah satunya Caleg PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Reston Tamba (39), S.H, yang maju melalui daerah pemilihan (dapil) 4 Surabaya meliputi Kecamatan Wonokromo, Sawahan, Gayungan, Jambangan dan Sukomanunggal.

Pria berusia muda yang kesehariannya berpofesi sebagai Advokat ini mengusung gagasan pendirian ‘Omah Angkringan’ di masing-masing RT atau RW di Wilayah Dapil 4.

“Omah Angkringan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat melek hukum dalam menghadapi maupun menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di masing-masing lingkungan dengan menggandeng tokoh masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Reston, panggilan karibnya, Minggu (3/12/2023).

Baca Juga  Bukit Asam Bantu Muara Enim dengan Mesin Pemusnah Sampah

Ia meyakini konsep Omah Angkringan akan memberikan warna baru dalam pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum tanpa melalui proses peradilan.

Hal ini menurutnya sejalan dengan konsep Restorative Justice atau RJ yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) maupun Kepolisan Republik Indonesia (Polri) sebagai upaya untuk memberikan suatu pemulihan hubungan dan penebusan kesalahan yang ingin dilakukan oleh pelaku tindak pidana atau keluarganya terhadap korban atau keluarganya sebagai upaya perdamaian diluar pengadilan.

Baca Juga  Tim PKM FE Unesa dengan HMJ IE Salurkan Kebutuhan Pokok pada Mahasiswa Terdampak Covid-19

Reston menambahkan maksud dan tujuan RJ itu agar permasalahan hukum yang timbul akibat terjadinya perbuatan pidana tersebut dapat diselesaikan dengan baik karena tercapainya persetujuan dan kesepakatan para pihak.

“Dengan mengedepankan penyelesaian perkara secara kearifan lokal yang berkeadilan sosial sesuai dengan sila kelima Pancasila,” tandasnya.

Selain itu, di dalam Omah Angkringan tersebut lanjut Reston juga terdapat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang akan memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum, apabila perkaranya tidak dapat diselesaikan secara kekeluragaan.

Hal ini urainya sejalan dengan profesi dirinya sebagai Advokat/Pengacara yang harus patuh pada supremasi hukum dengan menempatkan hukum sebagai panglima tertingi dan menempatkan hukum sesuai tempatnya, agar hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat Kota Surabaya tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga  Partai Kebangkitan Bangsa Kepulauan Aru Berikan Cabup dan Cawabup KAKA

“Termasuk oleh penyelenggara Pemerintah Kota Surabaya,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Reston berjanji akan mengawal segala Peraturan Daerah (Perda) yang ada maupun baru diterbitkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, sehingga masyarakat nantinya bisa memahami dan mentaati hukum.

“Saya juga siap melakukan pelayanan dalam memaparkan dan memberi penjelasan tentang delik hukum serta konsekuensi atas pelanggaran hukum dan Peraturan Daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB