Berita Acara Hasil Negosiasi ‘Redam Sementara’ Aksi Damai Desa Cidamar Kecamatan Cidaun Cianjur

Plt. Camat Cidaun Sofyan Sauri. S. Sos di panggung aksi damai warga masyarakat desa Cidamar saat menyampaikan hasil negosiasi bersama KORLAP aksi Turun, Berhentikan Kepala Desa Cidamar Maman Sukarman dari jabatannya. (Dok photo AE Nasution/RadarBangsa.co.id)

CIAJUR, RadarBangsa.co.id – Berita Acara Hasil Negosiasi Redam Sementara Aksi Damai Desa Cidamar kecamatan Cidaun, kabupaten Cianjur, provinsi Jawa Barat.

Setelah menyampaikan berbagai bentuk orasi dan yel-yel turun, berhentikan kades Cidamar Maman Sukarman dari kepala desa Cidamar, Koordinator Lapangan (KORLAP) di pasilitasi oleh Forkopimca Cidaun dan semua jajaran, serta Kasat dari Polres Cianjur lakukan negosiasi dan mediasi agar demonstrasi penurunan dan pemberhentian kades Cidamar Maman Sukarman di hentikan sampai disitu saja, pihak Forkopimca akan menindak lanjuti sampai tuntas di lapangan.

Bacaan Lainnya

Tampak hadir dalam negosiasi itu; Forkopimca Cidaun antara lain Plt. Camat Cidaun Sofyan Sauri. S. Sos beserta jajarannya, Kasat dari Polres Cianjur beserta jajarannya, Kapolsek Cidaun AKP Sumardi Mardi. SH beserta personil, dan di bantu oleh Kapolsek kecamatan tetangga beserta personil, Koramil Cidaun bersama personil, Kades Cidamar Maman Sukarman, BPD desa Cidamar, serta perangkat desa Cidamar, di Balai Desa Cidamar, Senin (08/08/2022).

Aksi damai turunkan dan berhentikan Kades Cidamar Maman Sukarman merupakan suatu keharusan bagi warga masyarakat desa Cidamar yang diduga merasa di bohongi oleh pimpinan mereka didesa itu sehingga “demonstran menolak dan menjawab, “penurunan kades wajib tuntas hari ini”.

Plt. Camat Cidaun Sofyan Sauri. S. Sos saat diminta oleh demonstran untuk menyampaikan arahannya; “Sesuai dengan tuntutan aksi damai yang disampaikan oleh para demonstran, Plt camat Cidaun siap mengawal aspirasi dan keinginan demonstran.

“Barusan beliau berdiskusi dengan koordinator aksi, termasuk dengan ketua BPD, kades Cidamar Maman Sukarman beserta perangkat desa, akan siap mempertanggung jawabkan apa yang telah diperbuat desa.

“Adapun berkaitan dengan hukum, bukanlah hak dan kewenangan kami, tapi itu ada APH (Aparat Penegak Hukum). Dan kewenangan kami adalah menyelesaikan bidang administrasi-administrasi yang diselesaikan oleh pemerintah desa.

“Sesuai dengan tuntutan yang hari ini dimonev pekerjaan tahun 2021, kami siap untuk mengawal. Terang Sofyan

Secara gemuruh dan antusias warga masyarakat Cidamar peserta aksi yang sejak pagi hadir dan menyampaikan orasinya berharap, kades Cidamar Maman Sukarman turun dan berhenti saat itu juga, tentu “menolak” saran Plt. Camat.

“Saya siap mendukung tuntutan aksi masyarakat, dan bila kepala desa dan oerangkatnya tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya, tanpa ada unsur paksaan siap untuk mengundurkan diri.

Mudah-mudahan peserta aksi dapat memberikan waktu. Saya akan menjadi penengah, saya akan mempasilitasi, Pinta Sofyan.

Dan dapat jawaban langsung dari demonstran, “kami sudah bosan” kami sudah bosan” kami sudah tidak percaya lagi sama pemerintahan desa. Kata mereka yang disambut sorak sorai peserta aksi.

Adapun poin-poin inti hasil negosiasi berupa berita acara yang disepakati bersama oleh pemerintahan desa Cidamar dengan Koordinator Lapangan (KORLAP) adalah; 1. BPD siap untuk membenahi diri di tubuh BPD. 2. Pekerjaan-pekerjaan akan diselesaikan sesuai dengan tuntutan masyarakat. 3. BPD dan pemerintah desa siap sinergi dalam melaksanakan kewajiban – kewajibannya. 4. BPD siap menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah desa Cidamar. 5. BPD dan Pemdes siap untuk keterbukaan yang melibatkan melalui BPD. 6. Perangkat desa yang menjadi TPKAD dan TPK siap untuk mengundurkan diri dari jabatannya apabila pekerjaan tahun 2021 tidak diselesaikan. 7. Kepala desa Cidamar dan BPD siap mengundurkan diri apabila pekerjaan tahun 2021 tidak selesai.

Berita acara ditandatangani pemerintahan desa Cidamar. 1. Maman Sukarman. 2. Agus Sugianto. S.Pdi. 3. Ade Kusmayadi. S. Sos. 4. Usep. S. Sos. 5. A. Saepudin. 6. Heru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *