SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Polemik dalam hubungan industrial tetap menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah guna meningkatkan perekonomian nasional. Oleh karena itu, salah satu solusi yang diusulkan adalah melibatkan semua pihak terkait dalam pembahasan.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin, mengakui menerima banyak keluhan terkait hubungan industrial, terutama antara perusahaan dan pekerja. Keluhan tersebut mencakup pendapatan yang dianggap belum mencukupi kebutuhan pekerja.
“Setiap pertemuan, terdapat keberatan terkait hubungan industrial, terutama penentuan upah minimum provinsi dan kabupaten. Para pekerja mendesak agar masalah ini dibahas kembali melalui pembicaraan Tripartit yang melibatkan semua pihak dalam setiap keputusan,” ungkap Gus Imin dalam keterangannya setelah acara Slepet Imin di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1) malam.
Menurut Gus Imin, banyak pekerja industri berharap agar Tripartit dapat dihidupkan kembali untuk mencapai pemahaman yang lebih baik. Pemerintah diharapkan dapat berperan sebagai mediator sekaligus penyedia solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dalam upayanya, Wakil Ketua DPR RI bidang Kokesra ini mengusulkan perbaikan terhadap aturan dan kebijakan yang dianggap tidak adil.
“Permasalahan terkait kontrak kerja, kepastian masa depan hak normatif pekerja, dan beberapa isu lainnya dapat diatasi melalui revisi dan perbaikan peraturan, baik itu Perpres maupun aturan lainnya,” jelas Gus Imin.
Gus Imin menekankan pentingnya keterbukaan dan kesiapan seluruh pemangku kepentingan untuk berdialog. “Pembuatan dan penyempurnaan Undang-Undang harus melibatkan partisipasi semua pihak secara terbuka, sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bersama,” tambah Gus Imin.
“Dalam revisi Omnibus Law, kita harus memperhatikan kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan yang ada,” tandas Gus Imin.