Cawapres Gus Imin Ungkap Solusi Polemik Hubungan Industrial

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Polemik dalam hubungan industrial tetap menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah guna meningkatkan perekonomian nasional. Oleh karena itu, salah satu solusi yang diusulkan adalah melibatkan semua pihak terkait dalam pembahasan.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin, mengakui menerima banyak keluhan terkait hubungan industrial, terutama antara perusahaan dan pekerja. Keluhan tersebut mencakup pendapatan yang dianggap belum mencukupi kebutuhan pekerja.

Baca Juga  Lima Tahun Khofifah, Sukses Tuntas Pengangkatan Guru PPPK

“Setiap pertemuan, terdapat keberatan terkait hubungan industrial, terutama penentuan upah minimum provinsi dan kabupaten. Para pekerja mendesak agar masalah ini dibahas kembali melalui pembicaraan Tripartit yang melibatkan semua pihak dalam setiap keputusan,” ungkap Gus Imin dalam keterangannya setelah acara Slepet Imin di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1) malam.

Menurut Gus Imin, banyak pekerja industri berharap agar Tripartit dapat dihidupkan kembali untuk mencapai pemahaman yang lebih baik. Pemerintah diharapkan dapat berperan sebagai mediator sekaligus penyedia solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga  China Development Bank Dukung Pendanaan PLN

Dalam upayanya, Wakil Ketua DPR RI bidang Kokesra ini mengusulkan perbaikan terhadap aturan dan kebijakan yang dianggap tidak adil.

“Permasalahan terkait kontrak kerja, kepastian masa depan hak normatif pekerja, dan beberapa isu lainnya dapat diatasi melalui revisi dan perbaikan peraturan, baik itu Perpres maupun aturan lainnya,” jelas Gus Imin.

Baca Juga  Tali Asih dan Bansos di Probolinggo, Khofifah Menyuntik Semangat dan Dukungan Sosial

Gus Imin menekankan pentingnya keterbukaan dan kesiapan seluruh pemangku kepentingan untuk berdialog. “Pembuatan dan penyempurnaan Undang-Undang harus melibatkan partisipasi semua pihak secara terbuka, sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bersama,” tambah Gus Imin.

“Dalam revisi Omnibus Law, kita harus memperhatikan kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan yang ada,” tandas Gus Imin.

Berita Terkait

H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi
Khofifah Tegaskan Dukungan bagi Industri Padat Karya, Pekerja MPS Trowulan Mojokerto Kompak Pilih Gubernur Full Senyum
Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi
BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 07:49 WIB

H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Khofifah Tegaskan Dukungan bagi Industri Padat Karya, Pekerja MPS Trowulan Mojokerto Kompak Pilih Gubernur Full Senyum

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:51 WIB

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB