LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mencegah kecelakaan yang melibatkan angkutan bus, Unit Kamsel Satlantas Polres Lamongan melaksanakan kegiatan ramp check di wilayah hukum Polres Lamongan. Pada (17/1/2025).
Kegiatan ini dilakukan di dua PO bus, yaitu PO Bus AB Joyo dan PO Bus Anugrah, yang berlokasi di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, dengan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.
Dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Lamongan, Ipda Muji Agung Kurniawan, S.H., pemeriksaan ramp check meliputi kelayakan kendaraan secara fisik dan teknis.
“Tujuan dari ramp check ini adalah untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah kami memenuhi standar keselamatan dan laik jalan, guna mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Kanit Kamsel, Ipda Muji Agung Kurniawan, S.H.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, izin trayek, dan surat uji kelayakan kendaraan. Kegiatan ini diikuti dengan pemberian pembinaan dan penyuluhan (Binluh) terkait pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Dari hasil pemeriksaan di PO Bus AB Joyo, ditemukan beberapa masalah yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang, di antaranya adalah tidak adanya alat pemadam api ringan (APAR), kebocoran pada suspensi udara, Schotlite pada lampu kendaraan yang terlalu tebal sehingga mengurangi efektivitas pencahayaan, dan ban kanan belakang yang sudah tipis dan tidak layak pakai.
Temuan serupa juga ditemukan di PO Bus Anugrah, di mana karet wiper perlu diganti dan APAR sudah kadaluarsa.
Pihak Satlantas memberikan teguran kepada pengelola bus dan meminta agar perbaikan dilakukan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
Ipda Muji Agung Kurniawan, S.H., menekankan pentingnya memastikan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi. “Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Kami berharap pengelola bus segera melakukan perbaikan terhadap temuan ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan umum memenuhi standar kelayakan. Selain itu, edukasi kepada sopir dan pengelola bus juga akan terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya Kamseltibcar Lantas.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin