Cianjur Selatan Resmi Disetujui Bersama Jadi CDPOB Oleh Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat

Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Gubernur Jawa Barat Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dengan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Cianjur Selatan sebagai Calon Daerah Peraiapan Otonomi Baru (CDPOB) (IST)

CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Sekian lama berjuang, dan sekian besar harapan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat selenggarakan Rapat Paripurna dan penandatanganan kesepahaman bersama Tentang Persetujuan Bersama antara Gubernur Jawa Barat Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dengan DPRD Provinsi Jawa Barat Atas usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Provinsi Jawa Barat di antaranya; Cianjur Selatan, Garut Utara, dan Tasik Selatan di ruang sidang utama DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro No.27, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat. Kamis (28/04/2022).

Ketua presidium pemekaran Cianjur Selatan CENG BADRI. SHI dari ruang sidang DPRD Provinsi Jawa Barat saat di konfirmasi lewat WhatsApp, kepada jurnalis RadarBangsa.co.id menyampaikan; “Sebagai tonggak bersejarah bagi perkembangan proses Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cianjur Selatan (CISEL) dengan digelarnya persetujuan bersama antara Gubernur Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Persetujuan bulat dengan kedua belah pihak antara eksekutif dengan legislatif menunjukkan bahwa sungguh-sungguh luar biasa. Dan begitu serius bagaimana minindaklanjuti aspirasi masyarakat Cianjur Selatan secara khusus dan pada umumnya ada tiga CDPOB yang di paripurnakan, yaitu Cianjur Selatan, Garut Utara, dan Tasik Selatan.

“Tentu saja dengan dilaksanakannya “Sidang Paripurna Persetujuan Bersama” ini, merupakan sesuatu yang sangat penting sekali untuk proses aspirasi masyarakat Cianjur Selatan dalam rangka menuju Cianjur Selatan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Sesuai dengan aturan yang ada bahwa apa yang berlaku pada hari ini, kita dalam menuju CDPOB Cianjur Selatan.

Kami presidium pemekaran Cianjur Selatan maupun Perkumpulan Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK) mengucapkan sangat berterimakasih baik atas nama organisasi maupun atas nama masyarakat Cianjur Selatan kepada Gubernur Jawa Barat Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. beserta Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum. SE, beserta jajarannya, begitupun pada DPRD Provinsi Jawa Barat, beserta seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat atas “persetujuan bersama untuk Cianjur Selatan”.

“Dan tidak lupa tentunya kami mengucapkan puji syukur terhadap khadirat Allah Swt atas berkat rahmat serta karunianya, Alhamdulillah Cianjur Selatan pada hari ini (Kami 28 April 2022)
telah selesai digelar Sidang Paripurna Persetujuan Bersama.

Selanjutnya Ceng Badri mengatakan; “Langkah berikutnya menjadi motivasi juga bagi kami untuk bagaimana lebih serius lagi mengawal proses CDPOB ini dan dalam pengawalan ini tentu saja tidak lupa terhadap Pemerintah Kabupaten Cianjur yaitu Bupati H. Herman Suherman. ST. MAP beserta jajarannya, DPRD Kabupaten Cianjur beserta seluruh fraksi yang ada telah menggolkan paripurna sebagai pintu pembuka pada tanggal 12 Juli tahun 2020, dan sekarang (Kamis 28 April 2022) paripurna tingkat provinsi telah dilaksanaka penandatangan kesepahaman bersama (MoU).

“Hal lainnya paripurna ini memiliki dampak serta tanggungjawab terhadap pemerintah provinsi Jawa Barat “bagaimana pemerintah provinsi Jawa Barat” ikut juga memperhatikan terkait dengan pembangunan Cianjur Selatan khususnya yang sedang diproses menjadi proses Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cianjur Selatan.

Dan ini juga menjadi tanggungjawab hukum bagi pemerintah provinsi Jawa Barat dalam rangka mengawal atau melanjutkan usulan ini dari provinsi ke pusat.

“Mudah-mudahan dalam proses pengusulan dari provinsi ke pusat untuk CDPOB Cianjur Selatan mendapatkan kemudahan, kelancaran, sehingga apa yang dicita-citakan masyarakat Cianjur Selatan, baik dari presidium (pimpinan tertinggi) dan Perkumpulan Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK) bisa segera terwujut. Aamiin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *