LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan menetapkan pembangunan cold storage sebagai program prioritas dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Infrastruktur ini akan difungsikan untuk menyimpan produk perikanan masyarakat sekaligus memperkuat rantai pasokan dan menjaga stabilitas harga ikan.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan ranwal RPJMD bersama DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (16/4), di Gedung DPRD Lamongan.
“Cold storage ini sudah menjadi prioritas kami dan akan menjadi bagian dari pasar ikan yang direncanakan pembangunannya. Lokasinya akan kami cari di sekitar ringroad, dan fasilitas ini akan terintegrasi langsung dengan pasar ikan baru,” ujar Yuhronur Efendi yang akrab disapa Pak Yes.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut menjadi solusi dalam menciptakan ekosistem distribusi perikanan yang lebih efisien dan terorganisir di Lamongan. Pemindahan pasar ikan dari lokasi lama ke kawasan baru disiapkan untuk mendukung kelayakan ruang dan aksesibilitas distribusi.
Terkait efisiensi anggaran pada masa transisi pemerintahan, Pak Yes menekankan bahwa kondisi fiskal saat ini menjadi momentum untuk menciptakan keseimbangan baru dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Efisiensi ini adalah bentuk adaptasi terhadap pemerintahan yang baru. Kami yakin semuanya akan berjalan normal, seperti dulu saat kita harus beradaptasi saat pandemi,” ujarnya.
Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi menyatakan pihak legislatif akan mendalami isi Ranwal RPJMD secara lebih komprehensif, termasuk rencana pembangunan cold storage.
“Ini masih tahap awal. Kami sudah menerima kisi-kisinya dan akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan berikutnya,” kata Freddy.
Sementara itu, juru bicara DPRD Lamongan, Suherman, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Lamongan juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin