Covid-19, Klaim Asuransi Jasa Raharja Pekalongan Capai Rp 15,7 Miliar

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN, RadarBangsa.co.id – Klaim asuransi yang diajukan ahli waris dari korban kecelakaan kepada PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Jawa Tengah, hingga 27 Agustus 2020 mencapai Rp15,7 miliar atau turun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp19,8 miliar.

Turunya dana santunan kecelakaan tersebut karena adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan masyarakat mengurangi aktivitasnya berkendara di jalan raya, kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto di Pekalongan, Jumat (28/8).

“Imbauan agar masyarakat tidak mudik Lebaran dan berkurangnya aktivitas dijalan raya pada masa pandemi Covid 19 ini secara langsung mengurangi angka kecelakaan di jalan. Oleh karena itu klaim asuransi juga turun,” ujarnya.

PT Jasa Raharja merupakan anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan serta pelaksana Undang-Undang 33 Tahun 1964 jo peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum Dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 jo PP Nomor 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham perusahaan perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

“Oleh karena, sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1963 maka PT Jasa Raharja memberikan perlindungan terhadap penumpang angkutan umum resmi yang telah membayar tiket angkutan umum. Demikian pula sebagai Pelaksana UU Nomor 34 Tahun 1965, Jasa Raharja memberikan perlindungan bagi pihak tiga di luar kendaraan penyebab kecelakaan,” katanya.

Menurut dia, dana perlindungan tersebut diperoleh setiap tahunnya dari para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor resmi yang membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) bersamaan dalam membayar pajak kendaraan di samsat.

Adapun dalam upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, kata dia, PT Jasa Raharja telah melakukan inovasi dan bekerja sama antara lain dengan Polri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), 42 rumah sakit di eks-Keresidenan Pekalongan, BPJS Kesehatan, dan inovasi melalui JRKU yang dapat diunduh melalui smartphone android.

“Jasa Raharja siap mempercepat penyerahan santunan dari tanggal korban meninggal dunia adalah satu hari dan penyelesaian sejak berkas pengajuan santunan lengkap adalah 19 menit 56 detik,” kata Sugeng.

Ia menambahkan besaran santunan Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 adalah meninggal dunia sebesar Rp50 juta per orang, cacat tetap maksimal sebesar Rp50 juta, biaya perawatan di rumah sakit maksimal Rp 20 juta, Rp 25 juga korban pesawat terbang, biaya ambulans maksimal Rp500 ribu, dan biaya pemakaman bagi korban yang tidak memiliki ahli waris Rp4 juta.

(Nanik)

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun
Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
KPU Kabupaten Pasuruan Berangkatkan Logistik Pilkada Serentak 2024
Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 di Sidoarjo Dimulai
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 22:12 WIB

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Minggu, 24 November 2024 - 15:10 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan

Minggu, 24 November 2024 - 13:05 WIB

Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB