Cukup 1 Bulan, Ditreskrimum Polda Jatim Selesaikan 120 Kasus Tunggakan

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Pitra Ratulangi

Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Pitra Ratulangi

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Semarak dan semangat di tahun baru 2020, apresiasi terhadap komitmen Ditreskrimum Polda Jatim untuk tuntaskan banyak kasus tunggakan yang telah dicapai, ada 120 kasus tuntas dalam tempo waktu sekitar 1 bulan. Kegiatan ini dipaparkan oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Pitra Ratulangi.

Kasus yang terungkap paling banyak adalah kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan, terakhir kasus judi, asusila dan curanmor.

“Penyelesaian dua ribuan kasus-kasus tunggakan selama 13 tahun (dari tahun 2007 hingga tahun 2019), bisa kami selesaikan sekitar 1 bulan,” terang Pitra pada awak media. Kamis, (02/1/2020).

Baca Juga  Masuk Babak Baru Dugaan Kasus Korupsi RPH-U, Kejari Lamongan Mulai Panggil Rekanan

Dikatakan lebih lanjut, Ditreskrimum Polda Jatim, dengan hasil sementara setelah dipacu bisa diselesaikan sebanyak 120 perkara selama bulan November hingga bulan Desember tahun 2019.

” Dengan rincian, LP Th. 2007 = 1,LP Th. 2008 = 1, LP Th. 2009 = 2, LP Th. 2011 = 2, LP Th. 2012 = 2, LP Th. 2013 = 1, LP Th. 2014 = 4, LP Th. 2015 = 7, LP Th. 2016 = 4, LP Th. 2017 = 8, LP Th. 2018 = 13 dan LP Th. 2019 = 75,” bebernya.

Baca Juga  Gerak Cepat, Polda Jateng Berhasil Bekuk Pelaku Curas Berdarah di Lempongsari Semarang

Lanjut Pitra, jadi total keselurahan CC penyelesaian perkara periode bulan November hingga Desember Tahun 2019  sejumlah 120 perkara yang terselesaikan secara (P21/SP3/Henti Lidik).

“Semoga bulan berikut akan semakin banyak tunggakan perkara yang di tuntaskan hingga capai nihil agar supaya Reserse Polri menjadi Promoter dan semakin disegani serta dicintai,” tukasnya.

Baca Juga  Polisi Berhasil Meringkus Pembunuh Sadis Wanita penghuni D'Paragon Semarang

Metode yang dilakukan, kata Pitra, dengan membentuk 9 tim penyelenggara Gelar Perkara yang dipimpin seorang penyidik, berpangkat Pamen untuk melaksanakan gelar perkara untuk beri kepastian hukum setiap perkara, baik perkara yang baru masuk, maupun yang sudah bertahun tahun mangkrak karena berbagai kendala. (Ari)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB