LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Polres Lumajang kembali menggelar program Jumat curhat dalam membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta kritik kepada polri. mereka yang hadir dalam kegiatan Jumat curhat kali ini, yakni Kapolres Lumajang, AKBP. Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H, beserta jajarannya.
Kegiatan Jumat curhat yang diadakan di balai desa Tunjungrejo, Kecamatan yosowilangun, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Jumat (10/2/2023) ini diikuti masyarakat yang notabenenya dari kepala desa, SKD serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Karanganyar, Sugio, yang juga sebagai ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan yosowilangun, dalam curhatan nya menyampaikan terkait dengan dumas.
“Untuk pengaduan masyarakat, saya menyampaikan agar tidak langsung diproses dulu, tapi harus dikoordinasikan”, kata Kepala Desa Karanganyar, Sugiyo.
Mendengarkan curhatan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Yosowilangun, Kapolres Lumajang, Boy Jeckson, menyatakan akan diklarifikasi dulu dan diingatkan dulu.
“Saya sudah perintahkan kepada jajaran saya, jika ada pengaduan masyarakat terhadap oknum kepala desa, bukan hanya kepala desa tapi juga kepada pejabat pemerintahan Kabupaten, itu diklarifikasi dulu, diingatkan dulu dan diberikan pemahaman terhadap permasalahan. Jadi tidak ujug-ujug kepada penegakan hukum,” kata orang nomor satu di jajaran polres Lumajang ini.
Lanjutnya, terutama kepala desa ini, mungkin karena ketidaktahuannya, dan karena keterbatasan informasi akan aturan, sehingga ada dugaan penyimpangan, sehingga inilah yang perlu kita dukung, dan yang perlu kita lakukan pengawasan, serta pembinaan.
“Demikian juga harapan saya kepada camat, pak Kapolsek pak danramil, harus intens memberikan pemahaman kepada para kepala desa,” harapnya.