Curi HP Tetangga, Zizamzu di Tangkap Polsek Ngimbang Lamongan

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kiri) Pelaku saat di amankan polisi dan BB

(kiri) Pelaku saat di amankan polisi dan BB

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Zizamzu (27), warga Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan ditangkap polisi Polsek Ngimbang. Pasalnya, ia diduga telah mencuri ponsel milik tetangganya yakni Riki Bagus Taris (21) yang sedang tidur. Kasus ini berhasil terungkap karena ponsel curian tersebut juga digunakan tersangka untuk meneror ibu korban.

“Jadi ibu korban ini dikirimi sms kata-kata yang tidak sopan menggunakan nomor korban yang hilang dan dilakukan berulang-ulang,” kata Kapolsek Ngimbang AKP Guntar S melalui Kanit Reskrim Polsek Ngimbang Ipda Suroso, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga  Bangunan Ditawarkan Dijual Lewat OLX, Pengusaha Karaoke Merugi

Ipda Suroso mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2020). Ketika itu, korban sedang tidur di kamarnya. Sedangkan ponselnya, diletakkan disebelahnya.

“Korban sempat terbangun sekitar pukul 08.30 WIB dan masih melihat ponselnya. Kemudian ia melanjutkan tidur,” terangnya.

Beberapa menit kemudian lanjut Suroso, korban dibangunkan oleh ibunya. Namun saat itu, ponsel sudah tidak ada ditempatnya.

“Korban sempat melakukan pencarian, namun ponsel juga belum ditemukan,” terangnya.

Baca Juga  Tradisi Mendhak Sanggring, Manjadi Agenda Budaya Ruwatan Masyarakat Tlemang Lamongan

Suroso melanjutkan, selanjutnya pada Senin (13/7/2020) korban diberitahu oleh ibunya bahwa ada orang yang menerornya dengan menggunakan nomor sim card milik korban yang turut hilang bersama ponselnya.

“Setelah diselidiki oleh korban korban mencurigai orang yang mengambil hp tersebut adalah ZZ yang tak lain adalah tetangganya.
Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngimbang,” terangnya.

Masih menurut Suroso, untuk memastikan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, ternyata benar bahwa nomor yang dipakai meneror ibu korban adalah nomor dan hp milik korban yang telah dicuri oleh pelaku.

Baca Juga  Program PTSL di Lamongan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Ini Kata Menteri ATR/BPN

“Setelah diinterograsi, akhirnya ZZ mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke mapolsek,” jelasnya.

Suroso mengungkapkan, kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Pihaknya juga berupaya untuk mengungkap motif tersangka yang nekat mencuri dan meneror ibu korban.

“Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

(Zain/DS)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB