Curi Perhatian Anggota Komisi IV DPRD, Sidang Kasus Guru dan Siswa di Sampang

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan oleh Guru terhadap siswa di salah satu SDN yang di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur mencuri perhatian Anggota Komisi IV DPRD setempat

Empat Anggota Komisi IV Nurul Huda, Syahroni, Muhammad Faruk dan Moh Iqbal Fathoni ikut hadir di Pengadilan Negeri (PN) jalan Jaksa Agung Suprapto rabu 9/10
“Kami tidak memihak siapapun, semoga permasalahan ini segera terselesaikan,”ujar Muhammad Faruk politisi dari PPP

Baca Juga  16 Penerima Vaksin Perdana di Pendopo Sampang, 8 Tenaga Vaksinatornya dari Puskesmas Kamoning

Menurutnya apapun keputusan Hakim pasti ada dampak sosial yang terjadi karena proses ini sudah melalui jalur hukum

Untuk itu Ia berharap semua pihak menahan diri dan menjadikan pelajaran serta tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat

Sementara Moh Iqbal Fathoni menyayangkan kasus ini sampai berlarut larut hingga proses hukum
“Saya tidak dalam kapasitas masuk ke wilayah permasalahan dan tìdak bermaksud mencari siapa yang bersalah,”tuturnya

Baca Juga  Pengedar Pil Dobel L Dibekuk, SNY dan ZAZ Ditangkap Polres Lamongan

Menurutnya, permasalahan tersebut akan berdampak terhadap Guru, pshycologi anak dan orang tua serta image guru maupun pendidikan di Kabupaten Sampang

Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pihak sekolah dan Disdik untuk meminta penjelasan sebagai bahan kajian maupun refrensi agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi

Baca Juga  Gelar Akademik Magister Hukum ‘Abal-Abal’ Diakui Robert Simangungsong Digunakan Setelah Lulus dari ‘Undar’

Sebab Komisi IV salah satunya membidangi masalah Pendidikan

Agenda sidang kedua ini mendengarkan keterangan saksi pelapor yakni inisial A bersama 2 siswa yang merupakan teman sekelas A serta Kepala Sekolah

Selain itu pihak PN menghadirkan H selaku terlapor, Saat memberikan keterangan A dìdampingi oleh kedua orang tuanya

Karena yang memberi kesaksian masih di bawah umur, Hakim Ketua memutuskan sidang tertutup untuk umum. (Her)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kegiatan kampanye yang dikemas dengan Sambang Dusun (foto: CS)

Politik

Warga Dapil 1 Sepakat Menangkan Deny-Mudawamah

Jumat, 4 Okt 2024 - 20:18 WIB