SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan oleh Guru terhadap siswa di salah satu SDN yang di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur mencuri perhatian Anggota Komisi IV DPRD setempat
Empat Anggota Komisi IV Nurul Huda, Syahroni, Muhammad Faruk dan Moh Iqbal Fathoni ikut hadir di Pengadilan Negeri (PN) jalan Jaksa Agung Suprapto rabu 9/10
“Kami tidak memihak siapapun, semoga permasalahan ini segera terselesaikan,”ujar Muhammad Faruk politisi dari PPP
Menurutnya apapun keputusan Hakim pasti ada dampak sosial yang terjadi karena proses ini sudah melalui jalur hukum
Untuk itu Ia berharap semua pihak menahan diri dan menjadikan pelajaran serta tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat
Sementara Moh Iqbal Fathoni menyayangkan kasus ini sampai berlarut larut hingga proses hukum
“Saya tidak dalam kapasitas masuk ke wilayah permasalahan dan tìdak bermaksud mencari siapa yang bersalah,”tuturnya
Menurutnya, permasalahan tersebut akan berdampak terhadap Guru, pshycologi anak dan orang tua serta image guru maupun pendidikan di Kabupaten Sampang
Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pihak sekolah dan Disdik untuk meminta penjelasan sebagai bahan kajian maupun refrensi agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi
Sebab Komisi IV salah satunya membidangi masalah Pendidikan
Agenda sidang kedua ini mendengarkan keterangan saksi pelapor yakni inisial A bersama 2 siswa yang merupakan teman sekelas A serta Kepala Sekolah
Selain itu pihak PN menghadirkan H selaku terlapor, Saat memberikan keterangan A dìdampingi oleh kedua orang tuanya
Karena yang memberi kesaksian masih di bawah umur, Hakim Ketua memutuskan sidang tertutup untuk umum. (Her)