Dalami Dugaan Korupsi, Kejari Lamongan Sidak RPHU Lamongan

Terlihat petugas tim ahli konstruksi saat mengukur luas gedung RPHU Lamongan. (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan sidak pembangunan Gedung Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) Kabupaten Lamongan.

Setelah sejumlah pihak dimintai keterangan terkait pembangunan gedung RPHU yang menelan anggaran APBD tahun 2022 senilai Rp 6 miliar. Hari ini Senin (25/09) Kasi Intel.Kejari Lamongan bersama tim ahli konstruksi melakukan sidak ke lokasi gedung RPHU Lamongan.

Bacaan Lainnya

Dalam sidak tersebut nampak dihadiri juga oleh PPK, PPTK, konsultan perencana dan konsultan pengawas. Tampak di lokasi, sejumlah anggota tim ahli konstruksi melakukan pengukuran ulang luas gedung serta melakukan tes kadar kualitas bangunan RPHU Lamongan.

Usai sidak, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati melalui Kasi Intel MHD Fadly Arbi saat ditemui di kantor kejaksaan menjelaskan, sidak ini dilakukan dalam upaya melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“Kami menindaklanjuti terhadap adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung RPHU Lamongan,” ucap Kasi Intel MHD Fadly Arby.

Upaya ini, kata dia, setelah adanya laporan masyarakat dan ditelaah serta dikaji, kemudian Kepala Kejari Lamongan mengeluarkan surat perintah tugas untuk melakukan puldata dan juga pulbaket.

“Terkait materi pemeriksaan tim ahli konstruksi, kami belum bisa menjelaskan secara langsung hari ini. Ini kan masih pra penyelidikan, nanti ada penyelidikan selanjutnya penyidikan. Kita tunggu saja sekitar satu minggu kedepan,” tandasnya.

Dalam sidak pembangunan RPHU Lamongan yang mangkrak ini, tim Kejari Lamongan tidak sendiri namun bersama 3 orang tim ahli konstruksi bangunan untuk melihat secara langsung proyek pembangunan RPHU Lamongan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *