MALANG KOTA, RadarBangsa.co.id – Paska insiden suplay air PDAM terkontaminasi limbah dalam hal ini beraroma solar, dan sedang ramai dipersoalkan oleh banyak pelanggan. Menanggapi permasalahan ini, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) kota Malang, memberikan potongan 7,5 persen diberlakukan bagi pelanggan khusus yang terdampak limbah bau solar.
Pemberlakuan potongan khusus yang dimaksud, untuk tarif pada penggunaan bulan November 2020 yang masuk pembayaran rekening pada bulan Desember 2020. Pemotongan tersebut disampaikan oleh pihak managemen PDAM kota Malang, (22/11/2020)
Selama kejadian pasokan air PDAM berbau solar, banyak pelanggan yang mengeluh, sehingga dampak menghambat aktifitas pelanggan juga bahkan mengalami kerugian diantaranya, tidak bisa memasak dan mencuci pakaian.
“Saya beli air mineral berukuran galon beberapa hari ini untuk masak dan lain -lain belum lagi bayar ini itu mas “ungkap salah satu pelanggan terdampak di jalan Ikan Lohan.
Dirut PDAM Kota Malang M Nor Muhlas mengamini solusi yang disampaikan oleh pihak managemen dengan memberlakukan potongan sebesar 7,5 persen dari harga yang diresmikan. Tapi hal ini, tidak di berikan kepada semua pelanggan,namun, khusus yang terdampak saja ,”pintanya.
Penghitungan 7,5 persen potongan didasarkan kemampuan perusahaan. DPRD Kota Malang sempat memberikan opsi potongan tarif sebesar 10 persen. “Kami mampunya memberikan 7,5 persen potongan. Belum bisa 10 persen,” tegas Muhlas.
Selain itu Muklas juga menegaskan, kompensasi akan tepat sasaran. PDAM Kota Malang sudah mempunyai database digital pemetaan pelanggan terdampak sudah dilakukan.
Sampai 21 November, 2020 normalisasi kadar air masih dilakukan sampai saat ini, antara lain di Jalan Ikan Piranha dan sekitarnya. Sehingga informasi yang dihimpun di lapangan menjelaskan kesaman air sudah normal.
(Win)