JOMBANG,RadarBangsa.co.id – DD (Dana Desa) desa Sukodadi kecamatan Kabuh kabupaten Jombang tahun anggaran 2019 Sebesar Rp. 114.000.000; (Seratus empat belas juta rupiah) dierah kekuasaan Sudarto mantan kepala desa Sukodadi priode 2013 – 2019.
“Dana sebesar itu hanya diperuntukan pembuatan lapangan Volly. sedangkan lahannya atau lokasinya tidak membeli, yakni yang dipakai untuk.lokasi lapangan tidak lain adalah tanah bengkok atau ganjaran kepala desa seluas 200 ru.
Menurut keterang salah satu tokoh masyarakat desa setempat yang tidak mau namanya ditulis, mengatakan terkait dana maupun lahan yang dipetuntuk menjadi lapangan dan sampai saat pelaksanaan pengurugkan lokasi, tidak pernah diadankan Musyahwarah Desa (Musdes). unkapnya.
“Dia juga mengatakan terkait dengan tanah urug yang dibuat ngurug lokasi tidak lain hanya dimintakan kepada pengusaha dari wilayah kecamatan Ngusikan yakni Heriyanto. jelasnya.
“Dana tersebut terserap hanya untuk ongkos atau transpot truk dan sewa Doser sebesar Rp. 29.000.000; (Dua puluh sembilan juta rupiah) sedangkan sisa dana tersebut dikemanakan. ungkapnya.
“Sedangkan tanah ganjaran yang diperuntukan sebagi lapangan volly, lembaga BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) pun tidak pernah tau sama sekali, kareana kepala desa Sudarto, tidak pernah mengadakan musawarah desa,. Pungkasnya.
Dari hasil keterangan yang dihimpun dilapangan oleh awak media masyarakat Sukodadi mulai ada greget untuk mempertayakan sisa dana tersebut.
Hal itu terkuak setelah kepala desa Sukodadi yang baru yakni Sukoyo mengumpulkan lembaga desa dan masing – masing lembaga tidak pernah tau terkait keuangan desa.
Sudarto mantan kepala desa Sukodadi awak media berusaha konfirmasi terkait permasalahan tersebut yang telah dibicarakan dan berkembang senter dimasyarakat lewat nomor ponselnya tidak diindahkan. (Budiono)