MALANG KOTA, RadarBangsa.co.id – Anggaran pemakaman covid-19 yang selama ini dianggarkan pemerintah Kota Malang banyak tidak diketahui masyarakat pada umumnya membuat banyak kekecewaan dan menjadi pertanyaan besar di masyarakat.
Perlu diketahui, selama covid-19 banyak merenggut nyawa yang menimbulkan pemakaman secara prokes.
pemerintah Kota Malang telah menganggarkan biaya pamakaman untuk orang meninggal sesuai protokol kesehatan dari 1 juta berubah menjadi 1.5 juta pada bulan September 2020 lalu.
Namun dalam kenyataannya, beberapa data keluarga dari orang yang meninggal karena covid-19 tidak pernah menerima anggaran tersebut. Baik itu dari Kelurahan, RT maupun RW setempat .
Menurut kepala UPT Pengelolahan Pemakaman Umum Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Taqroni Akbar, Selasa,(13/4), anggaran pemakaman untuk covid dititipkan di Kelurahan setempat. melalui RT dan RW,”ungkap dia.
Seperti Suharto Hudi, warga Jalan Bromo yang meninggal karena covid dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan, anak almarhum saat itu membayar biaya pemakaman secara pribadi sebesar 1 juta juga tidak mendapatkan ganti rugi.
Akan tetapi, sangat berbeda dengan keterangan yang disampaikan kepala UPT Taqroni Akbar melalui pesan whatsAppnya..
“Assalamualaikum..
Untuk Pak Hudi sudah saya konfirmasi ke juru kunci,jadi anak Beliau Almarhum saat itu tdk lapor ke juru kunci.. jadi langsung nyuruh penjual jasa untuk proses penggalianya ketika mengajukan ijin Pemakaman tidak lapor kalau Pemakamannya menggunakan sistem Prokes” terangnya melalui whatsApp.
Lain lagi yang dialami keluarga dari almarhum Wasdi, warga jalan Jakarta Dalam yang juga meninggal karena covid pada bulan Juli 2020 lalu.
Keluarga saat itu membayar pemakaman sebesar 400 ribu. Namun hingga saat ini tidak pernah menerima uang ganti, karena tidak tahu kalau ada anggaran untuk pemakaman covid.
Inilah yang menimbulkan polemik di masyarakat, dengan minimnya sosialisasi dan menganggap pemerintah Kota Malang tidak transparan terkait anggaran pemakaman covid. Akhirnya masyarakat dibuat bingung.
Takroni malah memberikan keterangan kepada awak media melalui whatsApp yang menjelaskan.
Kepala UPT. Pengelolaan Pemakaman Umum Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang melaporkan jumlah pemakaman protokol kesehatan covid-19 sampai dengan Minggu 11 April 2021 sejumlah 1.173 pemakaman.
“Dengan rincian, April 2020 s/d Desember 2020 : 710 Pemakaman dan Januari 2021 s/d 11 April 2021 : 463 Pemakaman. Total : 1.173 Pemakaman” jelas Taqroni.
Keterangan ini seolah-olah lepas tangan terkait polemik dana pemakaman yang banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
(Win)