Dana Silpa 310 Milyar, Segera Dilakukan Perubahan Anggaran Keuangan ‘PAK’

Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi,SP

BATU, RadarBangsa.co.id – Hasil laporan pertanggunjawaban penggunaan APBD Kota Batu Tahun 2019, mengalami Silpa hingga mencapai angka Rp.310 milyar. Naiknya angka Silpa itu diakibatkan kurang maksimalnya dalam melakukan kegiatan pekerjaan di segala bidang pada penggunanya. Dalam hal ini dinas terkait di Eksekutif. “Bahkan cenderung banyak kehati-hatian di semua SKPD atau banyaknya pekerjaan yang gagal lelang, atau faktor perencanaanya yang masih kurang pas waktunya,” ucap Ketua DPRD Asmadi, ketika diinvestigasi Radar Bangsa di ruang kerjanya, Kamis,(9/7/2020).

Dikatan, ketika seluruh SKPD melakukan perencanaan dan disampaikan langsung oleh Walikota, mulai dari perencaan pekerjaan serta anggaran yang diplafonkan, dilanjutkan hearing pada Dewan, dan menentukan regulasinya, bahkan sudah ada ketetapan aggaran. “Maka SKPD harus cepat,tepat untuk melakukan pekerjaan yang sudah diajukan sesuai perencanaan awal itu. Agar kepala daerah tidak menjadi sorotan masyarakat hal kinerjanya, dalam progres rencana pembangunan di segala bidang khususnya wilayah Kota Batu,”papar Asmadi.

Bacaan Lainnya

Disinggung lagi, terjadinya Silpa di angka Rp.310 milyar penggunaan APBD 2019 ini, mejadi pekerjaan rumah (PR) walikota Batu Dewanti Rumpoko, untuk memacu lebih cepat kembali kinerja disemua SKPD dengan istimasi waktu empat bulan saat ini. “Karena Walikota juga mengapresiasi pada DPRD setelah semua progres yang diajukan baik anggaran maupun teknis penggunaan anggaran itu sudah sesuai regulasi kebutuhan yang disampikan ke Dewan.

” Untuk itu, tegas Asmadi, jangan sampai terjadi prencanaan pembangunan atau lainya yang menggunakan dana APBD tidak sampai terlaksana, dengan alasan yang kurang bisa diterima. Karena endingnya ketika penggunaan anggaran dan rencana pekerjaan yang sudah di setujui, namun tidak terlaksana, hal itu yang akan menanggung kerugian secara umum adalah masyarakat Kota Batu,”sentil Asmadi.

Karena sesuai harapan Anggota Dewan secara umum, harus dilakukan percepatan kembali, kalau Eksekutif menyampaikan keterlambatan pekerjaan itu adanya pademi Covid-19, kan sudah ada dasar hukum penggunaan anggaranya bahkan perencaan yang dilakukan.”Jadi kurang pas jika semua pekerjaan itu tak terlaksanakan. Menurut kami, harus berani melakukan jemput bola, agar apa yang sudah diprogramkan dan di anggarkan bisa terlaksana sesuai peraturan dah payung hukumnya.

“Dengan dilakukan rapat Paripurna secara Teleconfrence atas jawaban Wakikota dari pandangan umum fraksi-fraksi, yang berlangsung di dua tempat kantor DPRD dan Kantor Balai Kota Among Tani,Kamis (9/7/2020), Maka dengan istimasi waktu yang cukup ini, Anggota Legeskatif dan Eksekutif segera mungkin akan melakukan pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK). Agar Silpa Rp. 310 milyar anggaran tahun 2019 itu, akan bisa terserap maksimal untuk pembangunan dan sektor lain demi kesejahteraan masyarakat,” urai Asmadi.

Disisi lain, ketika sudah fix dilakukan perubahan anggaran keuangan(PAK), dan masih belum terlaksana pula pekerjaan itu, hal ini berdampak jadi penilaian, dan catatan khusus kinerja Pemerintah kota Batu di kaca mata Gubernur Jatim. Maka himbauan kami, selaku ketua DPRD, agar Walikota beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Batu, untuk segera kembali percepatan rencana pekerjaan yang saat ini belum dilakukan, agar direnakan ulang sebelum PAK diputuskan.

“Dan jagan sampai terulang lagi proses PAK mundur-mundur seperti tahun-tahun yang lalu, akibat belum siapnya rencana draf dokumen rencana kerja. Hal itu akan berdampak besar kerugian pada masyarakat kota Batu secara umum,”pungkas Asmadi usai gelar Rapat Paripurna Teleconfrence.

(Wn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *