LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Masyarakat sekitar mulai mengeluhkan dampak dari debu yang dihasilkan oleh mobilisasi proyek urugan revitalisasi Lapangan Gajah Mada di Jalan Sumargo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Debu yang beterbangan dinilai mengganggu kenyamanan warga, terutama pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Salah satu pengguna jalan, Santoso, mengungkapkan pada hari Jumat, (13/09/2024), bahwa debu tebal yang berterbangan dari proyek urugan tersebut sangat mengganggu. Menurutnya, debu tersebut menyebar di sepanjang jalan yang dilalui kendaraan. “Debunya sangat mengganggu, karena penyiraman jarang dilakukan. Terutama dump truk besar atau tronton yang mengangkut material dengan penutup terpal yang asal-asalan,” ungkapnya.
Keluhan serupa disampaikan oleh Anto, yang juga merasa terganggu oleh proyek tersebut. Anto merasa debu dari urugan proyek sangat berdampak pada kenyamanan lingkungan. “Debunya sangat mengganggu. Saya bingung, kenapa proyek ini tidak dikerjakan pada malam hari saja? Pada pagi hingga siang, debunya sangat tebal, dan terkesan pihak pelaksana proyek kurang memperhatikan dampaknya,” ujarnya.
Menanggapi keluhan ini, Siti Zulkah, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Kabupaten Lamongan, saat ditemui sejumlah awak media, menjelaskan bahwa debu tersebut merupakan dampak dari musim kemarau dan intensitas pengangkutan material yang tinggi. “Saat ini masih dalam tahap pengangkutan, dan memang musimnya kemarau, jadi debu belum bisa sepenuhnya dihindari,” jelas Zulkah di kantornya, pada Jumat (13/09).
Zulkah juga menambahkan bahwa armada pengangkut material memang beroperasi hingga malam hari, mengingat adanya target penyelesaian proyek. “Armada memang beroperasi hingga pukul 22.00 WIB karena ada target penyelesaian. Namun, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek untuk lebih sering melakukan penyiraman di area yang terkena dampak,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat kendaraan dump truk tronton yang keluar masuk untuk mengangkut material urugan dari Disposal Jalan Lingkar Utara menuju Lapangan Gajah Mada. Material urugan ini berasal dari hibah yang diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan, dengan Bupati Lamongan sebagai penerima hibah.
Proyek revitalisasi Lapangan Gajah Mada ini direncanakan menjadi pusat fasilitas publik di Lamongan, dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar yang diambil dari APBD Kabupaten Lamongan tahun 2024. Proyek ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga selesai.